RENOVASI RUMAH ADAT (SA`O ADHA) TERHADAP HUKUM ADAT DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT ADAT DI DESA WERE 1 KECAMATAN GOLEWA KABUPATEN NGADA

PHILIPUS, NAWA (2022) RENOVASI RUMAH ADAT (SA`O ADHA) TERHADAP HUKUM ADAT DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT ADAT DI DESA WERE 1 KECAMATAN GOLEWA KABUPATEN NGADA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS FLORES.

[img] Text (COVER)
1. COVER & ABSTRAK.pdf

Download (649kB)
[img] Text (BAB I)
2. BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (24kB) | Request a copy
[img] Text (BAB II)
3. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (19kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
4. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (61kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
5. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (17kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
6. BAB V & DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (15kB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK Philipus Nawa. Renovasi Rumah Adat (Sa`o Adha) Terhadap Hukum Adat Dalam Kehidupan Masyarakat Adat Di Desa Were 1 Kecamatan Golewa Kabupaten Ngada. Skripsi. 2022. Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Flores. Pembimbing I Hendrikus Haipon,S.H.,M.H Pembimbing II Maria Alberta Liza Quintarti,S.H.,M.Hum. Hukum adat adalah aturan kebiasaan manusia dalam hidup bermasyarakat. Sejak manusia diturunkan Tuhan ke muka bumi,. Maka ia memulai hidupnya berkeluarga kemudian bermasyarakat dan kemudian bernegara. Sejak manusia itu berkeluarga mereka telah mengatur dirinya dan anggota keluarganya menurut kebiasaan mereka, misalnya ayah pergi berburu mencari akar - akaran untuk bahan makanan, ibu menghidupkan api untuk membakar hasil buruan kemudian bersantap bersama. Perilaku kebiasaan itu berlaku terus menerus, sehingga merupakan pembagian kerja yang tetap. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimanakah proses renovasi rumah adat (sa`o adha) terhadap hukum adat dalam kehidupan masyarakat adat di Desa Were 1 Kecamatan Golewa Kabupaten Ngada ?. 2. Apa yang menjadi faktor faktor penyebab terjadinya renovasi rumah adat (sa`o adha) terhadap hukum adat dalam kehidupan masyarakat adat di Desa Were 1 Kecamatan Golewa Kabupaten Ngada ?.Tujuan umum dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dan meneliti secara lebih mendalam tentang renovasi rumah adat (sa`o adha) terhadap hukum adat dalam kehidupan masyarakat adat di Desa Were 1, Kecamatan Golewa Kabupaten Ngada. Tujuan Khusus : Untuk mengkaji dan meneliti tentang faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya renovasi rumah adat (sa`o adha). Peneliti menggunakan metode penelitian empiris tentang renovasi rumah adat (sa`o adha) terhadap kehidupan masyarakat adat di Desa Were 1 Kecamatan Golewa Kabupaten Ngada. Hasil Penelitian Faktor penyebab terjadinya renovasi rumah adat salah satunya adalah faktor pengetahuan, dimana pengetahuan seseorang yang dipercayakan untuk membuat rumah adat (lima pade) kurang memahami dalam perancangan rumah adat sehingga dalam rumah adat itu masih ditemukan kesalah - kesalahan seperti proses, bahan – bahan, dan tata letak yang digunakan untuk membuat rumah adat masih tidak sesuai dengan apa yang sudah diwariskan oleh nenek moyang terdahulu. Faktor eksternal yang mempengaruhi terjadi renovasi rumah adat yang terdiri dari beberapa aspek yaitu Faktor pengaruh Perkembangan zaman, Faktor social, Faktor Kurangnya Sosialisasi dari Pemerintah Desa Were 1.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Renovasi Rumah adat Sa’o adha; desa were
Subjects: H Ilmu Hukum > Hukum dan Perkembangan Masyarakat
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: perpus takaan uniflor
Date Deposited: 20 Apr 2022 05:48
Last Modified: 20 Apr 2022 05:48
URI: http://180.250.177.156/id/eprint/1616

Actions (login required)

View Item View Item