GUGURNYA PEMBATALAN PERKAWINAN BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA LARANTUKA (STUDI KASUS NOMOR 0011/Pdt.G/2016/PA.Lrt)

PUTRI SITI, HAJAR (2022) GUGURNYA PEMBATALAN PERKAWINAN BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA LARANTUKA (STUDI KASUS NOMOR 0011/Pdt.G/2016/PA.Lrt). Skripsi thesis, UNIVERSITAS FLORES.

[img] Text (COVER)
0.0 lampiran depan.pdf

Download (854kB)
[img] Text (BAB I)
0.2 BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (251kB) | Request a copy
[img] Text (BAB II)
0.3 BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (343kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
0.4 BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (189kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
0.5 BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (89kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
0.6 BAB V dan daftar pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (146kB) | Request a copy
[img] Text (LAMPIRAN)
0.7 lampiran belakang.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK Judul Skripsi ini adalah “Gugurnya Pembatalan Perkawinan Berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Larantuka (Studi Kasus Nomor 0011/Pdt.G/2016/PA.Lrt)” Disusn Oleh PUTRI SITI HAJAR, NIM : 2015110536. Perkawinan dapat diputus salah satunya karena adanya pembatalan perkawinan. Namun dalam mengajukan pembatalan perkawinan harus disertakan alasan-alasan yang jelas. Pembatalan perkawinan yang dilakukan biasanya dikarenakan syarat-syarat perkawinan tidak terpenuhi sebagaimana diatur dalam pasal 6 hingga pasal 12 Undang-Undang arepublik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Namum pembatalan perkawinan tersebut dapat dianggap gugur berdasarkan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan seperti pada kasus yang terjadi di Pengadilan Agama Larantuka Nomor 0011/Pdt.G/2016/PA.Lrt. Dimana pembatalan perkawinan tersebut harus gugur dikarenakan pasangan suami istri telah hidup bersama sebagai suami istri dan dapat memperlihatkan akta perkawinan yang sah. Rumusan masalah bagaimana pembatalan perkawinan itu dapat dinyatakan gugur dan apakah faktor-faktor sehingga pembatalan perkawinan itu dapat dinyatakan gugur. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Empiris dengan pendekatan penelitian Yuridis Sosiologis yakni mengkaji Putusan Pengadilan Agama Larantuka tentang pembatalan perkawinan dinyatakan gugur dikaji dari Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Adapun tujuan dari penelitian ini yakni untuk menelaah atau mengkaji pembatalan perkawinan berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Larantuka Nomor 0011/Pdt.G/2016/PA.Lrt. Tinjauan pustaka antara lain gugurnya pembatalan perkawinan,pihak-pihak yang berhak mengajukan pembatalan perkawinan, akibat hukum pembatalan perkawinan serta putusan, kasus posisi, faktor-faktor intenal dan eksternal penyebab gugurnya pembatalan perkawinan, kesimpulan serta saran. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa Putusan Pengadilan Agama Larantuka Nomor 0011/Pdt.G/2016/PA.Lrt harus gugur. Dikarenakan Hakim tidak menimbang dengan bunyi pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1974 Tentang Perkawinan dimana pembatalan perkawinan bisa dibatalkan jika keduanya telah hidup bersama sebagai suani istri dan dapat memperlihatkan akta perkawinan yang dibuat pegawai pencatat perkawinan yang tidak berwenang dan perkawinan harus diperbaharui supaya sah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata kunci: Gugur, Pembatalan Perkawinan
Subjects: H Ilmu Hukum > Hukum Acara
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: perpus takaan uniflor
Date Deposited: 28 Sep 2022 04:21
Last Modified: 28 Sep 2022 04:21
URI: http://180.250.177.156/id/eprint/1881

Actions (login required)

View Item View Item