PERKAWINAN MENURUT HUKUM ADAT LIO DALAM HUBUNGAN DARAH (INCEST) OLEH MASYARAKAT ADAT DI DESA NGGELA KECAMATAN WOLOJITA KABUPATEN ENDE

SOFIA DESINTA, MIKU IDJU (2022) PERKAWINAN MENURUT HUKUM ADAT LIO DALAM HUBUNGAN DARAH (INCEST) OLEH MASYARAKAT ADAT DI DESA NGGELA KECAMATAN WOLOJITA KABUPATEN ENDE. Skripsi thesis, UNIVERSITAS FLORES.

[img] Text (COVER)
1. COVER & ABSTRAK.pdf

Download (586kB)
[img] Text (BAB I)
2. BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (27kB) | Request a copy
[img] Text (BAB II)
3. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (31kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
4. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (48kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
5. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (27kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
6. BAB V & DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (13kB) | Request a copy
[img] Text (LAMPIRAN)
7. LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (968kB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK SOFIA DESINTA MIKU IDJU, NIM: 2018110368, PERKAWINAN MENURUT HUKUM ADAT LIO DALAM HUBUNGAN DARAH (INCEST) OLEH MASYARAKAT ADAT DI DESA NGGELA KECAMATAN WOLOJITA KABUPATEN ENDE Pasal 8 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan memuat ketentuan sebagai berikut: “Perkawinan dilarang antara dua orang yang berhubungan darah dalam garis keturunan menyamping yaitu antara saudara, antara seorang dengan saudara orangtua dan antara seorang dengan saudara neneknya”, perkawinan tersebut dilarang karena termasuk perkawinan menyamping. Permasalahan pada skripsi ini yaitu tentang larangan perkawinan adat Lio dalam hubungan darah (incest) oleh masyarakat di Desa Nggela Kecamatan Wolojita Kabupaten Ende ditinjau dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, dan dampak�dampak terjadinya larangan perkawinan adat Lio dalam hubungan darah (incest) oleh masyarakat di Desa Nggela Kecamatan Wolojita Kabupaten Ende ditinjau dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Jenis penelitian yang digunakan adalah empiris. Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan prosedur wawancara, pengamatan, dan studi kepustakaan. Analisis data menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian dipaparkan dengan menggunakan uraian hasil secara sistematis dan logis. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, perkawinan menurut adat Lio yaitu perkawinan ana eda tetap dilaksanakan karena masyarakat adat tidak mengetahui adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang larangan perkawinan antara saudara tersebut. Hukum adat pun tidak melarang terjadinya perkawinan ana eda. Dengan demikian, maka belum pernah diberlakukan sanksi terhadap pasangan yang melakukan perkawinan ana eda baik sanksi oleh pemerintah maupun sanksi oleh lembaga adat setempat. Kepada pemerintah disarankan untuk mensosialisasikan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan Perubahan Atas Undang�Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, dan kepada masyarakat Desa Nggela disarankan untuk menghindari terjadinya perkawinan ana eda.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Perkawinan, Hubungan Darah, Hukum Adat
Subjects: H Ilmu Hukum > Hukum Acara
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: perpus takaan uniflor
Date Deposited: 28 Sep 2022 05:05
Last Modified: 28 Sep 2022 05:05
URI: http://180.250.177.156/id/eprint/1884

Actions (login required)

View Item View Item