PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN WADUK LAMBO DI KABUPATEN NAGEKEO DITINJAU DARI PASAL 27 AYAT 2 UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM

FINSENSIUS, JO (2023) PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN WADUK LAMBO DI KABUPATEN NAGEKEO DITINJAU DARI PASAL 27 AYAT 2 UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM. Skripsi thesis, UNIVERSITAS FLORES.

[img] Text (COVER)
1 COVER - ABSTRAK.pdf

Download (1MB)
[img] Text (BAB I)
3 BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (164kB) | Request a copy
[img] Text (BAB II)
4 BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (150kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
5 BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (310kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
6 BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (145kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
7 BAB V - DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (133kB) | Request a copy
[img] Text (LAMPIRAN)
8 LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK Pelaksanaan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Waduk Lambo Di Kabupaten Nagekeo Ditinjau Dari Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Disusun Oleh: Finsensius Jo, Nim: 2017110485 Pelaksananaan Pengadaan tanah untuk pembangunan Waduk Lambo berdasarkan Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum meliputi inventarisasi dan identifikasi penguasaan pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, penilai ganti rugi, musyawarah penetapan ganti rugi, pemberian ganti rugi dan pelepasan tanah instansi. Masyarakat Rendu Butowe sebagai lokasi rencana pembangunan Waduk Lambo menolak lokasi pembangunan tersebut di lahan pertanian miliknya. Rumusan masalahnya adalah: (1) Bagaimanakah pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan Waduk Lambo di Kabupaten Nagekeo ditinjau dari Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum?. (2) Apakah yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum Waduk Lambo di Kabupaten Nagekeo?. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum berkaitan dengan pembangunan Waduk Lambo di Kabupaten Nagekeo ditinjau dari Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan untuk mengetahui hambatan dalam pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum Waduk Lambo di Kabupaten Nagekeo. Jenis penelitian ini merupakan jenis penelitian empiris, sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data wawancara (interview) dan pengamatan (observasi). Serta analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan Waduk Lambo di Kabupaten Nagekeo belum sesuai Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Dimana dalam proses pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi, penilai ganti rugi, musyawarah penetapan ganti rugi, pemberian ganti rugi dan pelepasan tanah instansi, panitia tidak melibatkan sebagian masyarakat sebagai pemilik tanah. Sehingga dalam proses pelaksanaannya ditemukan hambatan antara lain: tidak adanya keterlibatan pemilik lahan dalam pengukuran, masyarakat tidak mengijinkan tanahnya untuk diukur, penghitungan nilai tanah, tanaman dan bangunan belum sesuai, masih ada pemilik lahan yang belum menerima ganti rugi dan masih ada bidang tanah yang belum dibebaskan untuk pembangunan Waduk Lambo. Kesimpulan dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan Waduk Lambo dalam penerapannya belum dilaksanakan dengan baik dimana masih ditemukan permasalahan antara warga yang masih saling mengklaim soal kepemilikan lahan, dan proses musyawarah penetapan ganti rugi panitia pengadaan tanah untuk pembangunan Waduk Lambo tidak melibatkan semua pemilik lahan yang terkena dampak. Kata kunci : pengadaan tanah, kepentingan umum, dan Waduk Lambo

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata kunci : pengadaan tanah, kepentingan umum, dan Waduk Lambo
Subjects: H Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: perpus takaan uniflor
Date Deposited: 09 May 2023 02:40
Last Modified: 09 May 2023 02:40
URI: http://180.250.177.156/id/eprint/2341

Actions (login required)

View Item View Item