LARANGAN MEROKOK BAGI TUKANG OJEK SAAT BERKENDARA DITINJAU DARI PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG PERLINDUNGAN KESELAMATAN PENGGUNA SEPEDA MOTOR YANG DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN MASYARAKAT (STUDI DI DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN ENDE)

DAFROSA YULIANA, NGELU (2023) LARANGAN MEROKOK BAGI TUKANG OJEK SAAT BERKENDARA DITINJAU DARI PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG PERLINDUNGAN KESELAMATAN PENGGUNA SEPEDA MOTOR YANG DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN MASYARAKAT (STUDI DI DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN ENDE). Skripsi thesis, UNIVERSITAS FLORES.

[img] Text (COVER)
COVER.pdf

Download (687kB)
[img] Text (BAB I)
Bab I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (328kB) | Request a copy
[img] Text (BAB II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (285kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (308kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (173kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (276kB) | Request a copy
[img] Text (LAMPIRAN)
Lampiran Belakang.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK DAFROSA YULIANA NGELU, NIM :2018111013, LARANGAN MEROKOK BAGI TUKANG OJEK SAAT BERKENDARA DITINJAU DARI PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG PERLINDUNGAN KESELAMATAN PENGGUNA SEPEDA MOTOR YANG DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN MASYARAKAT (STUDI DI DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN ENDE). ” Pasal 6 huruf c Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat yaitu: “Pemenuhan aspek kenyamanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c sedikit harus memenuhi ketentuan sebagai berikut: Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai sepeda motor”.Namun Sampai Saat Ini di Kota Ende Masih banyak Pengendara Sepeda Motor,khususnya Tukang ojek yang masih merokok saat sedang mengendarai kendaraan mereka. Permasalahan pada skripsi ini yaitu Bagaimanakah pengaturan larangan merokok bagi tukang ojek saat berkendara ditinjau dari Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat? Dan Apakah faktor-faktor yang menyebabkan tukang ojek masih melakukan aktivitas merokok saat berkendara? Jenis Penelitian dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris, atau disebut dengan penelitian lapangan.dengan metode pendekatan secara yuridis sosiologis,dengan sumber data yaitu data primer,data sekunder.pengumpulan data di lakukan dengan prosedur studi lapaangan dan studi kepustakaan .Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian di paparkan dalan bentuk skripsi secara sistematis ,rasional,dan ilmiah. Berdasarkan penelitian ditemukan bahwa masih banyaknya tukang ojek yang merokok saat sedang berkendara adalah karena belum disosialisasikannya Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat, belum pernah dilakukan penilangan khusus tukang ojek yang merokok saat berkendara, belum pernah adanya sanksi yang diberlakukan.peneliti menyarankan Kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Ende, disarankan untuk segera mengososialisasikan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat, termasuk dengan ketentuan pidana yang mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kepada masyarakat pada umumnya, dan tukang ojek pada khususnya, disarankan untuk tidak melakukan aktivitas merokok saat berkendara karena sangat berbahaya bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Selain itu aktivitas merokok itu sendiri juga sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Kata Kunci : Larangan Merokok,Tukang Ojek,Kendaraan Bermotor,Kepentingan Masyarakat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Larangan Merokok,Tukang Ojek,Kendaraan Bermotor,Kepentingan Masyarakat.
Subjects: H Ilmu Hukum > Hukum Administrasi Negara
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: perpus takaan uniflor
Date Deposited: 09 Dec 2023 03:07
Last Modified: 09 Dec 2023 03:07
URI: http://180.250.177.156/id/eprint/2895

Actions (login required)

View Item View Item