PEMBLOKIRAN SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH MENURUT PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA BLOKIR DAN SITA

MARIA, SELPIANA (2024) PEMBLOKIRAN SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH MENURUT PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA BLOKIR DAN SITA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS FLORES.

[img] Text (COVER)
1 COVER-ABSTRAK.pdf

Download (1MB)
[img] Text (BAB I)
2 BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (385kB) | Request a copy
[img] Text (BAB II)
3 BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (383kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
4 BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (512kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
5 BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (265kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
6 BAB V - DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (336kB) | Request a copy
[img] Text (LAMPIRAN)
7 LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (990kB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK Pemblokiran Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Menurut Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Blokir Dan Sita”. Oleh:Maria Selpiana, Nim:2019110621. Pemblokiran terhadap sertifikat hak atas tanah menyebabkan timbulnya status quo (pembekuan) terhadap sertifikat hak milik tersebut tanpa mempertimbangkan jaminan kepastian hukum pemegang hak sehingga seorang pemegang hak mengalami kesulitan melakukan peralihan atau pembebanan hak, serta dengan adanya jangka waktu 30 (tiga puluh) hari akan merugikan pemegang hak apabila setelah selesai batas waktu pemblokiran tersebut sengketa yang terjadi masih berlangsung dan belum ada penetapan maupun putusan. Blokir sertifikat tanah adalah pemblokiran status kepemilikan hak milik seseorang atas tanah. Blokir sertifikat dilakukan bila terjadi sengketa, adanya sita jaminan, dan sertifikat hilang. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pengaturan pemblokiran sertifikat hak milik atas tanah menurut Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Blokir Dan Sita serta apakah akibat hukum pemblokiran sertifikat hak milik atas tanah bagi pemilik sertifikat. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pemblokiran sertifikat hak milik atas tanah menurut Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Blokir Dan Sita serta mengkaji akibat hukum pemblokiran sertifikat bagi pemilik sertifikat. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tindakan pemblokiran meyebabkan ketidakpastian hukum bagi pemegang hak atau pihak yang berkepentingan sebab tidak adanya kepastian hukum dalam hal jangka waktu blokir dan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Blokir Dan Sita bertentangan dengan asas-asas hukum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 serta tidak ada kepastian hukum mengenai legal standing pemohon pencatatan blokir oleh penegak hukum. Akibat hukum pemblokiran sertifikat hak milik atas tanah oleh Kantor Pertanahan yakni pemilik sertifikat tidak dapat melakukan peralihan atau pembebanan hak.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata kunci : Pemblokiran, Sertifikat, Hak Milik
Subjects: H Ilmu Hukum > Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: perpus takaan uniflor
Date Deposited: 26 Mar 2024 03:19
Last Modified: 26 Mar 2024 03:19
URI: http://180.250.177.156/id/eprint/3071

Actions (login required)

View Item View Item