STATUS KEPEMILIKAN HARTA WARISAN DALAM MASYARAKAT ADAT RIUNG TERHADAP ANAK TIRI DI DESA LANAMAI KECAMATAN RIUNG BARAT KABUPATEN NGADA MENURUT HUKUM ADAT RIUNG (Studi di Desa Lanamai, Kecamatan Riung Barat, Kabupaten Ngada)

MARIANO, ZALU (2024) STATUS KEPEMILIKAN HARTA WARISAN DALAM MASYARAKAT ADAT RIUNG TERHADAP ANAK TIRI DI DESA LANAMAI KECAMATAN RIUNG BARAT KABUPATEN NGADA MENURUT HUKUM ADAT RIUNG (Studi di Desa Lanamai, Kecamatan Riung Barat, Kabupaten Ngada). Skripsi thesis, UNIVERSITAS FLORES.

[img] Text (COVER)
1. KOVER DLL.pdf

Download (2MB)
[img] Text (BAB I)
2. BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (269kB) | Request a copy
[img] Text (BAB II)
3. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (345kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
4. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (317kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
5. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (146kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
6. BAB V DAN DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (213kB) | Request a copy
[img] Text (LAMPIRAN)
7. LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK STATUS KEPEMILIKAN HARTA WARISAN DALAM MASYARAKAT ADAT RIUNG TERHADAP ANAK TIRI DI DESA LANAMAI KECAMATAN RIUNG BARAT KABUPATEN NGADA MENURUT HUKUM ADAT RIUNG (Studi di Desa Lanamai, Kecamatan Riung Barat, Kabupaten Ngada) OLEH MARIANO ZALU, NIM 2020110634 Hukum waris adat adalah proses penerusan dan peralihan kekayaan materil dan immaterial dari turunan ke turunan. Hukum warus adat memuat peraturanperaturan yang mengatur proses meneruskan serta mengoperkan barang-barang harta benda dan barang-barang yang tidak berwujud benda dari suatu angkatan manusia kepada keturunannya. Hukum adat waris meliputi norma-norma hukum yang menetapkan harta kekayaan baik yang bersifat materil maupun imateril dari seseorang yang telah meninggal dunia kepada ahli warisnya. maka hukum waris adat adalah serangkain peraturan yang mengatur penerusan harta peninggalan atau harta warisan dari suatu generasi ke generasi lain, baik anak yang berstatus anak kandung maupun anak yang berstatus anak tiri yang berkaitan dengan harta benda maupun yang berkaitan dengan hak-hak kebendaan (materi dan nonmaterial). Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan penelitian yuridis sosiologis. Hasil penelitian menunjukan bahwa status kepemilikan harta warisan dalam masyarakat adat Desa Lanamai menurut hukum adat Riung terhadap anak tiri akan memiliki hak atas warisan orang tuanya setelah kedua orang tuanya sudah menikah secara adat atau wisi nepe poleng lune. Di Desa Lanamai, Kecamatan Riung Barat, Kabupaten Ngada, semua anak laki-laki akan memiliki warisan dari pihak ayah jika kedua orang tua ahli waris sudah melalui jenjang pernikahan secara adat atau wisi nepe poleng lune. Bapak moses Pogol dan Mama Lili Momang belum sampai ke jenjang pernikahan secara adat, yang di mana status anak tiri Berto Momang tidak bisa mempertahankan warisan yang sebelumnya di bagikan dan di Ambil alih oleh anak kandung yang bernama Rian Pogol. Kesimpulan status kepemilikan harta warisan dalam masyrakat adat Riung terhadap anak tiri di Desa Lanamai akan memiliki hak atas warisan dari ayah tirinya setelah orang tua mereka sudah menikah secara adat. Faktor yang menyebabkan pernikahan secara adat Bapak Moses pogol dan Mama Lili Momang tidak terlaksanakan adalah faktor ekonomi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata kunci : Peralihan Kekayaan, Nika Adat, Harta Warisan .
Subjects: H Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: perpus takaan uniflor
Date Deposited: 02 Oct 2024 02:46
Last Modified: 02 Oct 2024 02:46
URI: http://180.250.177.156/id/eprint/3426

Actions (login required)

View Item View Item