MEGA PRAFITA, LESTARI (2024) ANALISIS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (Studi Kasus Pada Desa Mbuliwaralau Kecamatan Wolowaru Kabupaten Ende). Skripsi thesis, UNIVERSITAS FLORES.
![]() |
Text (COVER)
1 COVER-ABSTRAK.pdf Download (940kB) |
![]() |
Text (BAB I)
2 BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (111kB) | Request a copy |
![]() |
Text (BAB II)
3 BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (163kB) | Request a copy |
![]() |
Text (BAB III)
4 BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (16kB) | Request a copy |
![]() |
Text (BAB IV)
5 BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (364kB) | Request a copy |
![]() |
Text (BAB V)
6 BAB V - DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (75kB) | Request a copy |
![]() |
Text (LAMPIRAN)
7 LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
ABSTRAK ANALISIS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (Studi Kasus Pada Desa Mbuliwaralau Kecamatan Wolowaru Kabupaten Ende) Mega Prafita Lestari E-Mail : megaprafitalestari@gmail.com Berdasarkan rumusan masalah, maka tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Desa Mbuliwaralau Kecamatan Wolowaru Kabupaten Ende. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif okasi Penelitian ini dilakukan di Desa Mbuliwaralau Kecamatan Wolowaru Kabupaten Ende. Metode pengumpulam data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: Observasi, Wawancara, Dokumentasi dan Studi Pustaka. Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa : 1. Pada tahap Perencanaan Alokasi Dana Desa belum sesuai dengan Permendagri karena pemerintah desa Mbuliwaralau tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu mengenai proses pengelolaan ini. 2. Pada tahap Pelaksanaan Alokasi Dana Desa belum sesuai dengan Permendagri karena masyarakat di desa Mbuliwaralau ini kurang terlibat dalam kegiatan pembangunan di desa. 3. Pada tahap penatausahaan Alokasi Dana Desa sudah sesuai dengan peraturan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, pemerintah desa telah melakukan semua pencatatan baik penerimaan maupun pengeluaran dalam satu tahun anggaran. 4. Pada tahap pelaporan Alokasi Dana Desa sudah sesuai dengan peraturan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 yaitu kepala desa Mbuliwaralau menyampaikan laporan ADD kepada Bupati kemudian disampaikan kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) melalui Camat setiap enam bulan sekali dengan tembusan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Dan pelaporan ini juga bersifat partisipasif dan transparan. 5. Pada tahap Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 yaitu kepala desa Mbuliwaralau Setiap akhir tahun anggaran Kepala Desa Mbuliwaralau wajib menyampaikan laporan realisasi kepada camat, proses ini yang harus dilakukan oleh Kepala Desa untuk mengajukan anggaran selanjutnya. Kata Kunci : Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci : Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa. |
Subjects: | B Akuntansi > Akuntansi Pemerintah |
Divisions: | Fakultas Ekonomi > Program Studi Akuntansi |
Depositing User: | perpus takaan uniflor |
Date Deposited: | 03 Dec 2024 03:48 |
Last Modified: | 03 Dec 2024 03:48 |
URI: | http://180.250.177.156/id/eprint/3520 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |