AKIBAT HUKUM BATALANYA PERJANJIAN JUAL BELI TANAH SECARA SEPIHAK MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (KUHPerdata)

ARDIANUS, JEMI (2025) AKIBAT HUKUM BATALANYA PERJANJIAN JUAL BELI TANAH SECARA SEPIHAK MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (KUHPerdata). Skripsi thesis, UNIVERSITAS FLORES.

[img] Text (COVER)
COVER.pdf

Download (997kB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (146kB) | Request a copy
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (135kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (166kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (191kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (128kB) | Request a copy
[img] Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (479kB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK ”AKIBAT HUKUM BATALANYA PERJANJIAN JUAL BELI TANAH SECARA SEPIHAK MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (KUHPerdata)”, OLEH ARDIANUS JEMI, NIM: 2020110279 Salah satu hal dalam perjanjian jual beli tanah, berdasarkan ketentuan undang-undang yang memberikan kebebasan para pihak untuk menentukan syarat-syarat yang harus dipenuhinya. Berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata, perjanjian yaitu sepakat mereka yang mengikatkan dirinya, artinya bahwa para pihak yang mengadakan perjanjian itu harus bersepakat atau setuju mengenai perjanjian yang akan diadakan tersebut, tanpa adanya paksaan, kekhilafan dan penipuan serta kecakapan, yaitu bahwa para pihak yang mengadakan perjanjian harus cakap menurut hukum, serta berhak dan berwenang melakukan perjanjian. Perjanjian diatur dalam Pasal 1313 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang menjelaskan bahwa perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikat dirinya terhadap satu orang lain atau lebih. Ada bentuk kerugian dipihak pembeli karena sebagian kewajiban dari pembeli terhadap penjual sudah dilaksanakan. hal ini menimbulkan kerugian dari pihak pembeli. jenis penelitian normaif dengan pendekatan yang di lakukan dalam penelitia ini adalah pendekatan yuridis, serta pengumpulan bahan hukum sekunder dilaksanakan dengan mencari bahan-bahan kepustakaan, dan akan dianalisis secara deskriptif kualitatif yang kemudian akan dipaparkan dalam bentuk skripsi secara sistematis rasinal serta ilmiah. Akibat adanya pembatalan perjanjian jual beli tanah secara sepihak yaitu: 1. Berakhirnya sebuah perjanjian dan selama dibutuhkan para pihak dapat melepas diri dari hal-hal yang telah ditentukan didalam Pasal 1266 dan Pasal 1267 KUHPerdata, dan penjual sejumlah yang tealah dibayaroleh pembeli setelah dipotongbeberapa persen dari hargajual yang ditetapkan sebagaibentuk ganti dari biaya yangtelah dikeluarkan oleh penjual dengan ditambahkan denda yang perlu dibayarkan oleh pembeli kepada penjual. Dikembalikannya uang dari penjual ke pembeli dilaksnakan paling lambatsesuai waktu yang disepakati. 2. Pihak-pihak bisa dikenai denda yang jumlahnya disesuaikan dengan kesepakatan bersama yang berkewajiban untuk mengembalikan uang dan Akibat hukum dari pembatalan Akta Perikatan Jual Beli Tanah karena wanprestasi dapat menyebabkan batalnya akta yang dibuat dihadapan Notaris yaitu Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli dapat dibatalkan apabila tidak memenuhi unsur subyektif atau batal demi hukum. Kata Kunci: Akibat Hukum, Jual Beli Tanah Sepihak

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Akibat Hukum, Jual Beli Tanah Sepihak
Subjects: H Ilmu Hukum > Hukum Perdata
H Ilmu Hukum > Hukum Administrasi Negara
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: perpus takaan uniflor
Date Deposited: 11 Jan 2025 03:57
Last Modified: 11 Jan 2025 03:57
URI: http://180.250.177.156/id/eprint/3554

Actions (login required)

View Item View Item