EGIDIUS DOLE, WERO (2025) PERAN LEMBAGA ADAT DALAM MENYELESAIKAN STATUS KEPEMILIKAN RUMAH ADAT DITINJAU DARI HUKUM ADAT DI DESA JOPU KECAMATAN WOLOWARU KABUPATEN ENDE. Skripsi thesis, UNIVERSITAS FLORES.
![]() |
Text (COVER)
COVER.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text (BAB I)
1. skripsi dole wero BAB 1.pdf Restricted to Registered users only Download (188kB) | Request a copy |
![]() |
Text (BAB II)
1. skripsi dole wero BAB 2.pdf Restricted to Registered users only Download (225kB) | Request a copy |
![]() |
Text (BAB III)
1. skripsi dole wero BAB 3.pdf Restricted to Registered users only Download (215kB) | Request a copy |
![]() |
Text (BAB IV)
1. skripsi dole wero BAB 4.pdf Restricted to Registered users only Download (171kB) | Request a copy |
![]() |
Text (BAB V)
BAB V -.pdf Restricted to Registered users only Download (150kB) | Request a copy |
![]() |
Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
ABSTRAK PERAN LEMBAGA ADAT DALAM DALAM MENYELESAIKAN STATUS KEPEMILIKAN RUMAH ADAT DITINJAU DARI HUKUM ADAT DI DESA JOPU KECAMATAN WOLOWARU KABUPATEN ENDE, OLEH EGIDIUS DOLE WERO, NIM 2020110635 Undang-Undang Dasar Negara republik Indonesia Tahun sebagai Konstitusi /Dasar Negara bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia, hasil amandemem keempat, secara tegas mengakui dan menghormati eksitensi masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan di masyarakat yang peraturannya telah diatur dengan Undang-Undang (pasal 18B ayat (2) Juncto pasal 28I ayat (3) UUD 1945). Lembaga adat dibentuk oleh masyarakat adat setempat baik sengaja di bentuk maupum secara wajar telah tumbuh dan berkembang didalam sejarah masyarakat atau dalam suatu masyarakat hukum adat tersebut serta berhak dan berwenang untuk mengatur, mengurus, dan menyelesaikan berbagai permasalahan kehidupan yang berkaitan dengan adat istiadat dan hukum adat yang berlaku. Di Kabupaten Ende terdapat begitu banyak rumah adat, suku Ende Lio khususnya di Desa Jopu, Kecamatan Wolowaru, yang dimana status kepemilikan rumah adatnya banyak diketahui dan diakui oleh masyarakat setempat. Tetapi rumah adat tersebut masih diperebutkan oleh kedua belah pihak atau suku, yang dimana pihak-pihak tersebut yaitu pihak yang dimana merupakan keturunandari Kopo Banga itu sendiri dengan pihak yang merupakan salah satu Bhisu Bhoa. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yang bersifat empiris, Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan yuridis sosiologis, serta Pengumpulan data sekunder dilaksanakan dengan mencari bahan-bahan kepustakaan seperti Teori Hukum Adat dan Lokasi penelitian dilakukan di rumah adat, kantor Desa Jopu, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende. Sedangkan pengumpulan datanya menggunakan Wawancara (interview), yaitu wawancara langsung dengan tetua adat, masyarakat adat setempat (orang tua) yang mengetahui tentang adat di Desa Jopu, Pengamatan (observasi) dengan mengupulkan informasi adat di Desa Jopu Kecamatan Wolowaru Kabupaten Ende, dan Pengumpulan data sekunder dilaksanakan dengan mencari bahan-bahan kepustakaan seperti Teori Hukum Adat. Dalam menyelesaikan sengketa kepemilikan rumah adat di Desa Jopu Adapun penghabat dalam penyelesaian sengketa kepemilikan rumah adat ini, Tindak lanjutan masalah tersebut diakhiri dengan hukum adat yang digunakan sebagai patokan atau ukuran dalam budaya setempat, atau suatu perkara yang dalam penyelesaian sengketa status kepemilikan rumah adat, yang bisa langsung diselesaikan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | kata kunci: Lembaga Adat, Status Kepemilikan Rumah Adat, Hukum Adat |
Subjects: | H Ilmu Hukum > Hukum Perdata H Ilmu Hukum > Hukum Lingkungan dan Tata Ruang |
Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | perpus takaan uniflor |
Date Deposited: | 13 Jan 2025 04:12 |
Last Modified: | 13 Jan 2025 04:12 |
URI: | http://180.250.177.156/id/eprint/3560 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |