TUNTUTAN GANTI RUGI MELALUI PRA PERADILAN OLEH TERPIDANA PUTUSAN BEBAS (Suatu Studi: Penetapan Pengadilan Negeri Ende Nomor 1/Pid.Pra/2024/PN End)

YAKOBUS ANTONIUS, DOU REGO (2025) TUNTUTAN GANTI RUGI MELALUI PRA PERADILAN OLEH TERPIDANA PUTUSAN BEBAS (Suatu Studi: Penetapan Pengadilan Negeri Ende Nomor 1/Pid.Pra/2024/PN End). Skripsi thesis, UNIVERSITAS FLORES.

[img] Text (COVER)
01 COVER-ABSTRAK.pdf

Download (570kB)
[img] Text (BAB I)
02 BAB 1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (333kB) | Request a copy
[img] Text (BAB II)
03 BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (333kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
04 BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (354kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
05 BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (322kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
06 BAB 5-DAFTRA PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (307kB) | Request a copy
[img] Text (LAMPIRAN)
07 LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (351kB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK JUDUL SKRIPSI: TUNTUTAN GANTI RUGI MELALUI PRA PERADILAN OLEH TERPIDANA PUTUSAN BEBAS (Suatu Studi: Penetapan Pengadilan Negeri Ende Nomor 1/Pid.Pra/2024/PN End), OLEH: YAKOBUS ANTONIUS DOU REGO, NIM: 2020110789. Penetapan Pengadilan Negeri Ende Nomor 1/Pid.Pra/2024/PN End merupakan penetapan yang mengabulkan permohonan pra peradilan ganti rugi oleh terpidana putusan bebas Anysius Tei alias Owen atas kerugian materil dan immateril atas pengekangan kebebasannya selama masa penahanan. Namun Termohon yaitu para Penyidik Polres Ende menolak tuntutan ganti rugi tersebut karena salah sasaran karena berdasarkan Pasal 1 angka 10 huruf c UndangUndang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP diamanatkan sebagai berikut: “Permintaan ganti kerugian atau rehabilitasi oleh tersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasanya yang perkaranya tidak diajukan ke pengadilan.” Sedangkan diketahui bahwa perkara ini telah sampai pada tahap peradilan dan putusan. Permasalahan pada skripsi ini yaitu tentang mekanisme tuntutan ganti rugi melalui pra peradilan oleh terpidana putusan bebas berdasarkan hukum positif Indonesia, dan faktor-faktor yang melatarbelakangi Penyidik Polres Ende menolak tuntutan ganti rugi melalui pra peradilan oleh terpidana putusan bebas. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dengan menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan prosedur wawancara, observasi, dan studi kepustakaan. Analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian dipaparkan dengan menggunakan uraian hasil secara sistematis dan logis. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diketahui bahwa tuntutan ganti rugi melalui pra peradilan yang diajukan Owen terhadap para Penyidik Polres Ende tidak tepat sasaran berdasarkan Pasal 1 angka 10 huruf c UndangUndang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP karena perkara ini telah sampai pada tahap persidangan dan putusan pengadilan. Saran Peneliti kepada Hakim Pengadilan Negeri Ende adalah untuk lebih teliti dalam menafsirkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan berhati-hati dalam mengabulkan permohonan tuntutan ganti kerugian melalui pra peradilan karena melalui perkara ini dapat terlihat bahwa seorang pelaku tindak pidana yang telah secara terang-benderang merugikan korban justru dapat menuntut ganti rugi kepada negara. Kata Kunci: ganti rugi, pra peradilan, putusan bebas.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: ganti rugi, pra peradilan, putusan bebas.
Subjects: H Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: perpus takaan uniflor
Date Deposited: 07 May 2025 01:43
Last Modified: 07 May 2025 01:43
URI: http://180.250.177.156/id/eprint/3902

Actions (login required)

View Item View Item