PELANGGARAN PENGGUNAAN PLAT NOMOR KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA TIDAK RESMI DI WILAYAH KOTA ENDE DITINJAU DARI PERATURAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG REGISTRASI DAN IDENTIFIKASI KENDARAAN BERMOTOR

FELIX SANDRI, KEBAOWOLO (2025) PELANGGARAN PENGGUNAAN PLAT NOMOR KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA TIDAK RESMI DI WILAYAH KOTA ENDE DITINJAU DARI PERATURAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG REGISTRASI DAN IDENTIFIKASI KENDARAAN BERMOTOR. Skripsi thesis, UNIVERSITAS FLORES.

[img] Text (COVER)
COVER-ABSTRAK.pdf

Download (1MB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (252kB) | Request a copy
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (206kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (240kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (209kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
BAB V-DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (252kB) | Request a copy
[img] Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN-LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK Pelanggaran Penggunaan Plat Nomor Kendaraan Bermotor Roda Dua Tidak Resmi Di Wilaya Kota Ende Di Tinjau Dari Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang registrasi dan Identifikasi Kendaraan bermotor, Disusun Oleh: Felix Sandri Kebaowolo, Nim: 2021110217 Perkembangan jaman dan meningkatnya tren gaya hidup telah mengubah fungsi kendaraan roda dua. Fungsi roda dua telah bergeser, selain sebagai alat transportasi yang efisien dan ekonomis, kendaraan ini kini juga berfungsi sebagai penunjang penampilan pemiliknya atau berfungsi sebagai simbol gaya hiidup dan indentitas diri, khususnya dikalangan anak muda.Berdasarkan pra penelitian yang dilakukan oleh peneliti diwilayah kota Ende ditemukan kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan pelat nomor tidak resmi. Seperti, plat nomornya diberi warna warni tidak sesuai yang ditetapkan bahkan ada juga yang tidak ada logo kepolisian.Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris, yakni ingin mengkaji pelanggaran penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor roda dua oleh masyarakat diwilayah kota Ende ditinjau dari peraturan kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, dikaitkan dengan apa sanksi hukum bagi pengguna tanda nomor kendaraan bermotor tidak resmi di wilayah kota Ende. Hasil Penelitian menunjukan bahwa diwilaya kota ende masih menggunakan kendaraan roda dua yang menggunakan pelat nomor tidak resmi seperti plat nomornya diberi warna warni tidak sesuai yang ditetapkan. Kata kunci : Pelanggaran, Penggunaan Plat Nomor Kendaraan, Kepolisian.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata kunci : Pelanggaran, Penggunaan Plat Nomor Kendaraan, Kepolisian.
Subjects: H Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: perpus takaan uniflor
Date Deposited: 28 Oct 2025 05:15
Last Modified: 28 Oct 2025 05:15
URI: http://180.250.177.156/id/eprint/4128

Actions (login required)

View Item View Item