FRANSISKA ROMANA, BOLENG KOTEN (2025) RITUAL TUTUP KAMPUNG (Puro Lewo) DALAM PELANGGARAN ADAT YANG DI LAKUKAN OLEH SUKU HOKON DI TINJAU DARI HUKUM ADAT LAMAHOLOT (Suatu Studi Di Desa Nusa Nipa Kecamatan Tanjung Bunga Kabupaten Flores Timur). Skripsi thesis, UNIVERSITAS FLORES.
|
Text (COVER)
1. KOVER DLL.pdf Download (1MB) |
|
|
Text (BAB I)
2. BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (532kB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB II)
3. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (444kB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB III)
4. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (619kB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB IV)
5. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (427kB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB V)
6. BAB V DAN DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (461kB) | Request a copy |
|
|
Text (LAMPIRAN)
7. LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
ABSTRAK <Ritual Tutup Kampung (Puro Lewo) Dalam Pelanggaran Adat Yang dilakukan Oleh Suku Hokon Di Tinjau Dari Hukum Adat Lamaholot Suatu Studi di Desa Nusa Nipa, Kecamatan Tanjung Bunga Kabupaten Flores Timur= Disusun Oleh. Nama: Fransiska Romana Boleng Koten. Nim: 2021110584 Ritual tutup kampung (Puro Lewo) merupakan tradisi adat yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat adat Desa Nusa Nipa, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur. Ritual ini dilakukan oleh lembaga Pemangku adat (Molan) sebagai bentuk perlindungan terhadap kesucian dan harmoni kampung, baik secara spiritual maupun sosial. Tradisi Tutup Kampung atau Puro Lewo dalam pelanggaran adat memiliki arti yang mendalam bagi masyarakat lamaholot, karena dianggap mengganggu keseimbangan harmoni antara manusia, leluhur, dan alam. Pelanggaran semacam ini dipandangan tidak hanya sebagai tindakan sosial yang salah, tetapi juga sebagai dosa spiritual terhadap leluhur dan alam yang menjaga kehidupan masyarakat kampung. Oleh karena itu, pelanggaran adat sering menjadi alasan utama dilaksanakannya Ritual Tutup Kampung (Puro Lewo). Ada dua hal yang berbeda teori dan kenyataan berkaitan dengan skrips ini, maka peneliti merumuskan permasalahan sebagai berikut: Bagaimana Pelaksanaan Ritual Tutup Kampung terhadap Pelanggaran Adat oleh Lembaga Pemangku Adat menurut Hukum Adat Lamaholot di Desa Nusa Nipa? Bagaimana Dampak Pelaksanaan Ritual Tutup Kampung bagi Masyarakat di Desa Nusa Nipa?. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah pendekatan Sosiologis Yuridis yaitu metode yang mengkaji hukum dalam kaitannya dengan realitas sosial. Pendekatan ini meneliti bagaimana ritual adat tutup kampung diterapkan dalam menegakan hukum adat dan bagaimana masyarakat mematuhinya. Ritual tutup kampung dilaksanakan melalui lima tahapan utama, yaitu: pemberitahuan awal kepada masyarakat, tahapan persiapan, pelaksanaan inti ritual, masa penutupan kampung (masa larangan aktivitas), dan penutupan akhir yang disertai dengan doa sykur. Setiap tahapan memiliki makna dengan ketentuan adat yang diwariskan secara turun-temurun. Pelaksanaan ritual ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi memilki makna sosial, ekologis, dan spiritual yang mendalam. Ritual Tutup Kampung di Desa Nusa Nipa tidak dapat dipisahkan dari sistem penengakan hukum adat. Ketika terjadinya pelanggaran adat, ritual ini dipandang sebagai sarana utama untuk menebus kesalahan, memulihkan keharmonisan sosial, serta menjaga keseimbangan antara manusia, leluhur, dan alam. Ritual Tutup Kampung di Desa Nusa Nipa tidak dapat dipisahkan dari sistem penengakan hukum adat. Ketika terjadinya pelanggaran adat, ritual ini dipandang sebagai sarana utama untuk menebus kesalahan, memulihkan keharmonisan sosial, serta menjaga keseimbangan antara manusia, leluhur, dan alam. Dampak tidak dilaksanakannya ritul dan dilaksakannya ritual ini adalah dampak sosial, dampak kondisi alam, dan kesadaran masyarakat. Kata Kunci: Ritual Tutup Kampung, Pelanggaran Adat, Hukum Adat.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci: Ritual Tutup Kampung, Pelanggaran Adat, Hukum Adat. |
| Subjects: | H Ilmu Hukum > Hukum Perdata |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | perpus takaan uniflor |
| Date Deposited: | 29 Oct 2025 02:15 |
| Last Modified: | 29 Oct 2025 02:15 |
| URI: | http://180.250.177.156/id/eprint/4131 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
