KRISTINA SERINA, BOA (2025) KESADARAN HUKUM PENGENDARA RODA DUA YANG TIDAK MEMILIKI SURAT IZIN MENGEMUDI DI TINJAU DARI UNDANG UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (Suatu Studi Di Wilayah Hukum Kecamatan Ende Tengah Kabupaten Ende). Skripsi thesis, UNIVERSITAS FLORES.
|
Text (COVER)
cover.pdf Download (1MB) |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (189kB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB II)
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (286kB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB III)
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (486kB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (297kB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB V)
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (283kB) | Request a copy |
|
|
Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
ABSTRAK Kesadaran Hukum Pengendara Roda Dua Yang Tidak Memiliki Surat Izin Mengemudi Di Tinjau Dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Suatu Studi Di Wilayah Kecamatan Ende Tengah Kabupaten Ende). Kristina Serina Boa Nim : 2021111003 Tingginya angka pelanggaran lalu lintas di Kecamatan Ende Tengah, khususnya pengendara roda dua yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), menunjukkan masih rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 secara tegas mewajibkan setiap pengendara memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagaimana diatur dalam Pasal 77 ayat (1) dengan sanksi Pasal 281, serta kewajiban menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat pemeriksaan (Pasal 106 ayat (5) huruf b) dengan sanksi Pasal 288 ayat (2). Namun, kenyataannya banyak pengendara, baik pelajar maupun orang dewasa, tetap berkendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan alasan biaya pembuatan yang mahal dan proses ujian yang rumit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesadaran hukum pengendara roda dua tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kecamatan Ende Tengah dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris melalui wawancara terhadap 16 narasumber dari empat kelurahan serta pihak kepolisian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sebagian besar masyarakat mengetahui aturan hukum mengenai Surat Izin Mengemudi (SIM), pelanggaran tetap tinggi karena pengaruh faktor ekonomi, budaya membiarkan pelanggaran, kurangnya razia, serta lemahnya efek jera dari sanksi. Upaya yang direkomendasikan meliputi penyuluhan hukum secara rutin, penyederhanaan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta penegakan hukum yang konsisten guna meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas. Kata Kunci : Kesadaran Hukum, Surat Izin Mengemudi, Pengendara Roda Dua
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci : Kesadaran Hukum, Surat Izin Mengemudi, Pengendara Roda Dua |
| Subjects: | H Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | perpus takaan uniflor |
| Date Deposited: | 11 Nov 2025 02:11 |
| Last Modified: | 11 Nov 2025 02:11 |
| URI: | http://180.250.177.156/id/eprint/4144 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
