PROSES PEMBERHENTIAN SECARA TIDAK DENGAN HORMAT KEPADA GURU ASN SEBAGAI PENGAJAR DI SDK WATUSIPI DI TINJAU DARI PERATURAN MENTRI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUPLIK INDONESIA NOMOR 21 TAHUN 2024 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU

MARIA DROSTE, YUNITA TANDI (2025) PROSES PEMBERHENTIAN SECARA TIDAK DENGAN HORMAT KEPADA GURU ASN SEBAGAI PENGAJAR DI SDK WATUSIPI DI TINJAU DARI PERATURAN MENTRI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUPLIK INDONESIA NOMOR 21 TAHUN 2024 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU. Skripsi thesis, UNIVERSITAS FLORES.

[img] Text (COVER)
COVER DLL.pdf

Download (421kB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (248kB) | Request a copy
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (202kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (206kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (167kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
BAB V dan DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (224kB) | Request a copy
[img] Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN..pdf
Restricted to Registered users only

Download (542kB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK Proses Pemberhentian Secara Tidak Denang Hormat Kepada Seorang Guru Asn Sebagai Guru Pengajar Di Sdk Watusipi Di Tinjau Dari Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Repuplik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Jabatan Fungsional Guru Disusun Oleh : Maria Droste Yunita Tandi, NIM : 2021110892 Guru adalah seorang pendidik yang professional Dn Tnggung jawab Sudah Di Atur Dalam Dari Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Repuplik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Jabatan Fungsional Guru. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses pemberhentian secara tidak dengan hormat kepada seorang guru ASN sebagai pengajar di SDK Watusipi di tinjau dari Dari Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Repuplik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Jabatan Fungsional Gurudan faktor faktor yang menjadi alasan pemberhentian secara tidak dengan hormat hormat kepada ASN sebagai guru pengajar. Pendekatan Yang Digunakan Dalam Penelitian Ini Adalah Yuridis Sosiologis Yaitu Untuk Mengkaji Dan Mengetahui Proses Pemberhentian Secara Tidak Dengan Hormat Kepada Seorang Guru Asn Sebagai Guru Pengajar Di Sdk Watusipi Ditinjau Dari Dari Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Repuplik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Jabatan Fungsional Guru. Hasil Penelitian Menunjukan Bahwa Kurang Nya Pemahaman Akan Hukum Dan Ketidaktaan Terhadap Aturan Dan Tidak Dan Lalai Dalam Menjalankan Tugas Dan Kewajiban,Seperti Yang Ada Dalam Pasal 16 Dari Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Repuplik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Jabatan Fungsional Guru . Kesimpulan dari penelitian ini pemberhentian harus berdasarkan mekanisme yang sesuai diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Jabatan Fungsional Guru kata kunci : Tugas, Hak, Kewajiban, tanggungjawab

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: kata kunci : Tugas, Hak, Kewajiban, tanggungjawab
Subjects: H Ilmu Hukum > Hukum dan Perkembangan Masyarakat
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: perpus takaan uniflor
Date Deposited: 12 Nov 2025 02:31
Last Modified: 12 Nov 2025 02:31
URI: http://180.250.177.156/id/eprint/4149

Actions (login required)

View Item View Item