Cahyo Pryandi, Modjo (2026) "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK DENGAN TUDUHAN SUANGGI (DO KEWAGHA) DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (Studi Kasus Di Kampung Sabu Kel. Tetandara Kec. Ende Selatan Kab. Ende)". Skripsi thesis, UNIVERSITAS FLORES.
|
Text (COVER)
COVER - DAFTAR ISI.pdf Download (1MB) |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (200kB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB II)
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (194kB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB III)
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (269kB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (215kB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB V)
BAB V - DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (185kB) | Request a copy |
|
|
Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
ABSTRAK Cahyo Pryandi Modjo “ "Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Dengan Tuduhan Suanggi (Do Kewagha) Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Studi Kasus Di Kampung Sabu Kel. Tetandara Kec. Ende Selatan Kab. Ende)" Penelitian ini berjudul “Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dengan Tuduhan Suanggi (Do Kewagha) Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Studi Kasus di Kampung Sabu, Kelurahan Tetandara, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende)”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum terhadap tindak pidana pencemaran nama baik melalui tuduhan suanggi (do kewagha) serta mengetahui faktor-faktor yang menghambat penegakan hukum terhadap perbuatan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis dan sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara dengan pihak yang terkait, khususnya korban atau pelapor dan aparat Kepolisian Polres Ende, serta didukung oleh bahan hukum yang berkaitan dengan pencemaran nama baik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap dugaan pencemaran nama baik dengan tuduhan suanggi dilakukan melalui penerimaan laporan, pemeriksaan terhadap korban, terlapor dan saksi, serta pengumpulan dan penilaian alat bukti untuk menentukan terpenuhi atau tidaknya unsur tindak pidana. Tuduhan suanggi terhadap seseorang dapat mengarah pada pencemaran nama baik apabila ditujukan kepada orang tertentu, diketahui oleh pihak lain, menyerang kehormatan atau nama baik, dan memenuhi unsur tindak pidana berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Namun, proses penegakan hukum masih menghadapi kendala, terutama kesulitan pembuktian terhadap tuduhan yang disampaikan secara lisan, keterbatasan penyuluhan hukum, rendahnya pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat, serta pengaruh nilai sosial budaya dan kepercayaan terhadap suanggi. Oleh karena itu, diperlukan penegakan hukum yang objektif dan proporsional serta peningkatan penyuluhan hukum dan kerja sama antara kepolisian, pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan masyarakat. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Pencemaran Nama Baik, Suanggi, Do Kewagha, Kesadaran Hukum.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci: Penegakan Hukum, Pencemaran Nama Baik, Suanggi, Do Kewagha, Kesadaran Hukum. |
| Subjects: | H Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | perpus takaan uniflor |
| Date Deposited: | 23 Oct 2026 05:56 |
| Last Modified: | 23 Oct 2026 05:56 |
| URI: | http://180.250.177.156/id/eprint/4655 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
