KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR DI WILAYAH KOTA ENDE DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

OLA, YELITA PATRISIA (2021) KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR DI WILAYAH KOTA ENDE DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK. Skripsi thesis, UNIVERSITAS FLORES.

[img] Text (COVER)
0.0 lampiran depan.pdf

Download (751kB)
[img] Text (BAB I)
0.2 BAB 1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (191kB) | Request a copy
[img] Text (BAB II)
0.3 BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (193kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
0.4 BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (202kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
0.5 BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (103kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
0.6 BAB V dan daftar pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (94kB) | Request a copy
[img] Text (LAMPIRAN)
0.7 lampiran belakang.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK YELITA PATRISIA OLA, NIM: 2016110579, KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR DI WILAYAH KOTA ENDE DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak j.o. Pasal 76 E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yaitu: “Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal76E dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)”. Namun, terhadap terdakwa hanya dikenakan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun serta denda Rp 100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah) saja. Permasalahan pada skripsi ini yaitu tentang pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap terdakwa tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan Nomor Perkara: 4/Pid.Sus/2020/PN.END, dan faktor yang menyebabkan tidak sesuainya sanksi pidana kepada terdakwa dengan Nomor Perkara: 4/Pid.Sus/2020/PN.END tentang tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur sesuai dengan Pasal 76E dan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan prosedur wawancara, observasi, dan studi kepustakaan. Analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian dipaparkan dengan menggunakan uraian hasil secara sistematis dan logis. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diketahui bahwa hukuman yang diterima terdakwa di dalam Putusan Pengadilan Negeri Ende Nomor: 4/Pid.Sus/2020/PN.END terlampau ringan dikarenakan kekuasaan kehakiman dan keadaan yang meringankan terdakwa. Sedangkan alasan yang menyebabkan Hakim Pengadilan Negeri Ende menjatuhkan putusan yang ringan adalah faktor interen yaitu hukum yang mengatur dan penegak hukum, serta faktor eksteren yaitu masyarakat dan kebudayaan. Kepada Hakim Pengadilan Negeri Ende disarankan untuk lebih teliti dan bijak dalam menjalankan kewenangannya. Sehingga kewenangannya dapat dijalankan sesuai dengan aturan-aturan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Serta kepada masyarakat khususnya orang tua disarankan untuk memperhatikan lingkungan pergaulan anak. Kata Kunci: kekerasan seksual, anak, di bawah umur.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: kekerasan seksual, anak, di bawah umur.
Subjects: H Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: perpus takaan uniflor
Date Deposited: 26 Aug 2021 07:31
Last Modified: 26 Aug 2021 07:31
URI: http://180.250.177.156/id/eprint/965

Actions (login required)

View Item View Item