ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN NEGERI ENDE NOMOR 67/PID.B/2016/PN.END DALAM TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP WANITA

IRENA DOMINIKA, TUE (2023) ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN NEGERI ENDE NOMOR 67/PID.B/2016/PN.END DALAM TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP WANITA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS FLORES.

[img] Text (COVER)
1 COVER - ABSTRAK.pdf

Download (323kB)
[img] Text (BAB I)
3 BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (187kB) | Request a copy
[img] Text (BAB II)
4 BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (194kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
5 BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (239kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
6 BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (182kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
7 BAB V - DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (96kB) | Request a copy
[img] Text (LAMPIRAN)
8 LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (628kB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK IRENA DOMINIKA TUE. NIM : 2017 110 333. ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN NEGERI ENDE NOMOR 67/PID.B/2016/PN.END DALAM TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP WANITA. 2023 Tujuan penyusunan skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap perempuan sebagai korban tindak pidana pencabulan serta mengetahui bagaimana pembuktian dan pertimbangan hukum terhadap wanita dan sejauh mana proses peradilan dapat memberikan rasa keadilan terhadap korban pencabulan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah Metode Penelitian Normatif. Dari penelitian yang saya lakukan, saya menyimpulkan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi dalam perkara Nomor: 67/2016/Pid.B/PN.END tentang pencabulan terhadap wanita dinilai kurang tepat, karena di dalam pasal 289 KUHP dijelaskan bahwa barang siapa dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan memaksa seseorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan pencabulan, diancam karena melakukan perbuatan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, diancam karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun, dan jika dibandingkan antara putusan tersebut diatas dengan ancaman hukuman 9 tahun dalam KUHP, sangatlah jauh berbeda. Penjatuhan hukuman 2 tahun penjara dinilai kurang memberikan efek jera terhadap terdakwa. Dalam melakukan pertimbangan sebelum menjatuhkan putusan terhadap perkara pencabulan tersebut, kiranya hakim harus mempertimbangkan beberapa aspek yakni aspek yuridis dan non yuridis. Kata Kunci : “Putusan Hakim, Tindak Pidana Pencabulan, Perempuan”

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : “Putusan Hakim, Tindak Pidana Pencabulan, Perempuan”
Subjects: H Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: perpus takaan uniflor
Date Deposited: 14 Jun 2023 02:08
Last Modified: 14 Jun 2023 02:12
URI: http://180.250.177.156/id/eprint/2484

Actions (login required)

View Item View Item