ANALISIS KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN BERDASARKAN REALISASI PENERIMAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PADA KANTOR PELAYANAN, PENYULUHAN, DAN KONSULTASI PERPAJAKAN LARANTUKA

MARIA, YENTIANA INA (2021) ANALISIS KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN BERDASARKAN REALISASI PENERIMAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PADA KANTOR PELAYANAN, PENYULUHAN, DAN KONSULTASI PERPAJAKAN LARANTUKA. Skripsi thesis, Universitas Flores.

[img] Text (COVER)
1 cover-abstrak.pdf

Download (1MB)
[img] Text (BAB I)
3 BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (245kB) | Request a copy
[img] Text (BAB II)
4 BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (240kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
5 BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (296kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
6 BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (334kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
7 BAB V - DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (178kB) | Request a copy
[img] Text
8 LAMPIRAN.pdf

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Maria Yentiana Ina, 2016410159 “ Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Badan Berdasarkan Realisasi Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai Pada Kantor Pelayanan, Penyuluhan, Dan Konsultasi Perpajakan Larantuka”. Pembimbing 1: Gabriel Tanusi, SE.,M.Si, Pembimbing ll : Maria Helena Carolinda Dua Mea, S.S.,MM. Skripsi Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Flores, Ende. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kepatuhan wajib pajak badan berdasarkan realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai pada Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Larantuka. Metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis deskriptif yaitu mengukur tingkat kepatuhan wajib pajak badan berdasarkan target dan realisasi penerimaaan pajak pertambahan nilai pada Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Larantuka. Hasil penelitian menunjukan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak badan Kabupaten Flores Timur tahun 2017 dinyatakan tidak patuh yaitu 28,12% dan pada tahun 2018 dan 2019 juga dinyatakan tidak patuh 32,49% dan 20,24%. Jadi dapat dikatakan bahwa wajib pajak badan Kabupaten Flores Timur tidak patuh terhadap kewajibannya membayar pajak pada Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Larantuka. Kata Kunci: Wajib Pajak Badan, Penerimaan PPN, Potensi PPN.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Wajib Pajak Badan, Penerimaan PPN, Potensi PPN.
Subjects: A Manajemen > Manajemen Operasional
Divisions: Fakultas Ekonomi > Program Studi Manajemen
Depositing User: perpus takaan uniflor
Date Deposited: 17 Mar 2021 04:50
Last Modified: 17 Mar 2021 04:50
URI: http://180.250.177.156/id/eprint/261

Actions (login required)

View Item View Item