PEMBUKAAN LAHAN PERTANIAN PADA KAWASAN HUTAN TAMAN WISATA ALAM RUTENG SITE LOK PAHAR DESA SATAR NAWANG, KECAMATAN CONGKAR KABUPATEN MANGGARAI TIMUR, DITINJAU DARI UNDANG UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

KLAUDIA, HASTIN (2024) PEMBUKAAN LAHAN PERTANIAN PADA KAWASAN HUTAN TAMAN WISATA ALAM RUTENG SITE LOK PAHAR DESA SATAR NAWANG, KECAMATAN CONGKAR KABUPATEN MANGGARAI TIMUR, DITINJAU DARI UNDANG UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP. Skripsi thesis, UNIVERSITAS FLORES.

[img] Text (COVER)
1. KOVER DLL.pdf

Download (1MB)
[img] Text (BAB I)
2. BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (345kB) | Request a copy
[img] Text (BAB II)
3. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (330kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
4. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
5. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
6. BAB V DAN DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (312kB) | Request a copy
[img] Text (LAMPIRAN)
7. LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK (Pembukaan Lahan Pertanian Pada Kawasan Hutan Taman Wisata Alam Ruteng Site Lok Pahar Desa Satar Nawang, Kecamatan Congkar, Kabupaten Manggarai Timur Ditinjau Dari Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup). Klaudia Hastin, NIM : 2018110170, Skripsi : Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum dan Soaial Humaniora Universitas Flores. Taman wsata Alam Ruteng site Lok Pahar memiliki potensi yang sangat besar terdiri dari flora dan fauna yang pada hakekatnya adalah daerah yang perlu dijaga keasliannya dan tidak boleh dirusak oleh masyarakat dengan tata cara apapun. Dasar hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penelitian ini membahas tentang Pembukaan Lahan Pertanian didalam kawasan Taman Wisata Alam Ruteng site Lok Pahar. Dan ditanami hasil kebun, seperti kopi, cengkeh, ubi-ubian, dan porang. Masyarakat perambah mengakui bahwa mereka merambah karena faktor ekonomi, da nada yang mengakui bahwa tanah itu adalah milik ulayat. Perambah yang merambah didalam kawasan Taman Wisata Alam berjumlah 20 orang, masyarakat dari desa Ngkiong Dora dan desa Cumbi, 1 orang sudah dipenjara karena sudah 2 kali merambah di dalam Taman Wisata Alam. Tujuan dari penelitan ini adalah untuk mengkaji tentang pembukaan lahan pertanian didalam kawasan Taman Wisata Alam Ruteng site Lok Pahar, dan untuk mengetahui pengaturan pengelolaan pada kawasan Taman Wisata Alam Ruteng site Lok Pahar. Metode yang dilakukan didalam penelitian ini adalah jenis penelitian empiris dan pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa faktor yang menyebabkan pembukaan lahan pertanian didalam kawasan Taman Wisata Alam adalah karena faktor ekonomi, faktor sosial masyarakat dan keterbatasan jumlah pegawai pengaman hutan, dan pengaturan pengelolaan kawasan Taman Wisata Alam Ruteng adalah Undang Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Pembukaan Lahan Pertanian, Kawasan Taman Wisata Alam.
Subjects: H Ilmu Hukum > Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: perpus takaan uniflor
Date Deposited: 21 Mar 2024 05:07
Last Modified: 21 Mar 2024 05:17
URI: http://180.250.177.156/id/eprint/3053

Actions (login required)

View Item View Item