KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM MENJAGA KESELAMATAN PENERBANGAN DI BANDAR UDARA HAJI HASAN AROEBOESMAN ENDE DITINJAU DARI PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 36 TAHUN 2021 TENTANG STANDARISASI FASILITAS BANDAR UDARA

YOHANES HERLANDO, WANGGA DA (2025) KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM MENJAGA KESELAMATAN PENERBANGAN DI BANDAR UDARA HAJI HASAN AROEBOESMAN ENDE DITINJAU DARI PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 36 TAHUN 2021 TENTANG STANDARISASI FASILITAS BANDAR UDARA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS FLORES.

[img] Text (COVER)
1. COVER.pdf

Download (716kB)
[img] Text (BAB I)
2. BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (716kB) | Request a copy
[img] Text (BAB II)
3. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (716kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
4. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (716kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
5. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (716kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
6. BAB V DAN DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (716kB) | Request a copy
[img] Text (LAMPIRAN)
7 LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (854kB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK Judul Skripsi : Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Menjaga Keselamatan Penerbangan Di Bandar Udara Haji Hasan Aroeboesman Ende Ditinjau Dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2021 Tentang Standarisasi Fasilitas Bandar Udara . Disusun Oleh Yohanes Herlando Wangga Da , NIM : 2020110550 . Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana kesadaran hukum masyarakat dalam menjaga keselamatan penerbangan di Bandar Udara Haji Hasan Aroeboesman Ende dan apa faktor penyebab belum adanya kesadaran hukum masyarakat dalam menjaga keselamatan penerbangan di Bandar Udara Haji Hasan Aroeboesman Ende.Tujuan penelitian untuk mengetahui kesadaran hukum masyarakat dalam menjaga keselamatan penerbangan di Bandar Udara Haji Hasan Aroeboesman.Ende dan mengetahui faktor penyebab belum adanya kesadaran hukum masyarakat dalam menjaga keselamatan penerbangan di Bandar Udara Haji Hasan Aroeboesman Ende. Jenis penelitian empiris dengan pendekatan penelitian yuridis sosiologis Hasil penelitian menunjukan bahwa kesadaran hukum masyarakat dalam menjaga keselamatan penerbangan masih minim atau rendah dan belum seperti apa yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Masyarakat perlu dibekali dengan aturan-aturan yang menyangkut dengan keselamatan penerbangan, . Faktor penyebab belum adanya kesadran hokum masyarakat yakni pengetahuan kesadaran hukum, pemahaman peraturan perundangundangan masih minim dan perilaku masyarakat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Kesadaran Hukum, Masyarakat, Keselamatan Penerbangan
Subjects: H Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
H Ilmu Hukum > Hukum dan Perkembangan Masyarakat
H Ilmu Hukum > Hukum dan Teknologi
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: perpus takaan uniflor
Date Deposited: 14 Jan 2025 03:04
Last Modified: 14 Jan 2025 03:04
URI: http://180.250.177.156/id/eprint/3575

Actions (login required)

View Item View Item