KEPATUHAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP LARANGAN PENGGUNAAN BAHU JALAN SEBAGAI TEMPAT BERJUALAN DI KAWASAN PASAR MBONGAWANI DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH KABUPATEN ENDE NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG KETERTIBAN UMUM, KETENTRAMAN MASYARAKAT, DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT

ALEXIS SERA, WARA (2026) KEPATUHAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP LARANGAN PENGGUNAAN BAHU JALAN SEBAGAI TEMPAT BERJUALAN DI KAWASAN PASAR MBONGAWANI DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH KABUPATEN ENDE NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG KETERTIBAN UMUM, KETENTRAMAN MASYARAKAT, DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT. Skripsi thesis, UNIVERSITAS FLORES.

[img] Text (COVER)
COVER - DAFTAR ISI.pdf

Download (1MB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (237kB) | Request a copy
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (113kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (152kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (164kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
BAB V- DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (119kB) | Request a copy
[img] Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN - PLAGIASI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK KEPATUHAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP LARANGAN PENGGUNAAN BAHU JALAN SEBAGAI TEMPAT BERJUALAN DI KAWASAN PASAR MBONGAWANI DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH KABUPATEN ENDE NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG KETERTIBAN UMUM, KETENTRAMAN MASYARAKAT, DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT TENTANG PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM KETENTRAMAN MASAYARAKAT DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT, DISUSUN OLEH ALEXIS SERA WARA, NIM: 2022110687 Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepatuhan hukum masyarakat terhadap larangan penggunaan bahu jalan sebagai tempat berjualan di kawasan Pasar Mbongawani Ende serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan tersebut ditinjau dari Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 2 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kesenjangan antara norma hukum yang tertulis (law in books) dengan kenyataan di lapangan (law in action), di mana masih banyak pedagang yang menggunakan bahu jalan untuk berjualan meskipun telah diatur larangan dalam Perda tersebut, sehingga mengganggu fungsi bahu jalan sebagai jalur pejalan kaki, kelancaran lalu lintas, serta ketertiban umum di kawasan Pasar Mbongawani. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis, yaitu penelitian yang mengkaji pelaksanaan ketentuan hukum dalam kenyataan di masyarakat. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Ende, Pranata Trantibum Satpol PP, serta para pedagang di kawasan Pasar Mbongawani, dan observasi langsung di lapangan. Data sekunder diperoleh melalui kajian pustaka dan studi dokumen yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan serta teori-teori kepatuhan hukum dan penegakan peraturan daerah. Teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan hukum pedagang di Pasar Mbongawani terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 2 Tahun 2023 masih tergolong rendah dan bersifat situasional, karena kepatuhan lebih dipicu oleh adanya pengawasan petugas daripada kesadaran hukum internal. Pola pelanggaran menunjukkan siklus berulang, di mana pedagang kembali berjualan setelah petugas meninggalkan lokasi. Pengetahuan pedagang terhadap isi peraturan masih sangat terbatas, dengan informasi diperoleh dari teguran petugas atau sesama pedagang, bukan dari sosialisasi resmi pemerintah. Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan terdiri dari faktor internal (motivasi ekonomi, rendahnya kesadaran hukum, serta kebiasaan dan tradisi berjualan yang telah berlangsung bertahun-tahun) dan faktor eksternal (keterbatasan dan ketidaklayakan lokasi alternatif, ketidakefektifan penegakan hukum dan sanksi yang bersifat musiman, serta keterbatasan kapasitas aparat penegak hukum). Upaya peningkatan kepatuhan hukum yang dapat dilakukan meliputi optimalisasi sosialisasi dan edukasi hukum, penyediaan fasilitas berjualan yang layak dan strategis, serta konsistensi penegakan hukum dan penerapan sanksi yang lebih tegas. Kata Kunci: Kepatuhan Hukum, Bahu Jalan, Pasar Mbongawani, Peraturan Daerah, Ketertiban Umum

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Kepatuhan Hukum, Bahu Jalan, Pasar Mbongawani, Peraturan Daerah, Ketertiban Umum
Subjects: H Ilmu Hukum > Hukum dan Perkembangan Masyarakat
H Ilmu Hukum > Hukum Lingkungan dan Tata Ruang
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: perpus takaan uniflor
Date Deposited: 21 Oct 2026 06:46
Last Modified: 21 Oct 2026 06:46
URI: http://180.250.177.156/id/eprint/4645

Actions (login required)

View Item View Item