AKIBAT HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENELANTARAN ISTRI (Studi Putusan Nomor 3/Pid.Sus/2026/PN.End)

FADHILLATUL, ILMI (2026) AKIBAT HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENELANTARAN ISTRI (Studi Putusan Nomor 3/Pid.Sus/2026/PN.End). Skripsi thesis, UNIVERSITAS FLORES.

[img] Text (COVER)
COVER.pdf

Download (709kB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (267kB) | Request a copy
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (216kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (231kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (311kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
BAB V.pdf

Download (256kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (826kB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK FADHILLATUL ILMI, NIM: 2022110906. AKIBAT HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENELANTARAN ISTRI (Studi Putusan Nomor 3/PID.SUS/2026/PN.END) Peneliti ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis akibat hukum serta pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam memberikan putusan terkait tindak pidana penelantaran istri berdasarkan Studi Putusan Nomor 3/Pid.Sus/2026/PN.End. Penelantaran dalam rumah tangga adalah bentuk kekerasan yang merugikan hak-hak istri, tetapi juga berdampak pada psikologis istri sebagai korban penelantaran. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus (case approach) serta pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa analisis akibat hukum mencakup tiga komponen utama: (1) terputusnya hubungan hukum perkawinan karena ketidakpatuhan terhadap kewajiban nafkah lahir dan batin; (2) munculnya hubungan hukum pidana antara terdakwa dan negara yang memberikan posisi hukum kepada saksi korban untuk mendapatkan perlindungan; serta (3) timbulnya penjatuhan sanksi pidana sebagai alat pemulihan keadilan. Namun, Majelis Hakim justru mengabaikan prinsip lex specialis derogat legi generali dengan menerapkan Pasal 428 KUHP Baru (lex generali) daripada Pasal 49 UU PKDRT (lex specialis) dan hanya menjatuhkan sanksi pidana berupa pidana pengawasan selama 6 bulan masa percobaan tanpa penahanan fisik terhadap Terdakwa SIG. Analisis pertimbangan hakim menunjukkan ketidakselarasan antara aspek yuridis dan sosiologis. Secara hukum, terdapat ketidaksesuaian redaksional antara pertimbangan hukum dan isi putusan. Secara sosiologis, hakim lebih cenderung menghargai formalitas perdamaian, latar belakang kejahatan dalam konteks internal keluarga, serta perlindungan karir BUMN yang terlibat. Pelunakan hukuman ini tidak memperhatikan penderitaan mental berkepanjangan dari korban (Visum Et Psikiatrikum). Kesimpulannya, putusan tersebut menyimpang dari inti restorative justice serta tidak menghasilkan efek jera, dan tidak berhasil mewujudkan pemulihan hak korban yang peka gender. Oleh karena itu, disarankan agar aparat penegak hukum konsisten menerapkan UU PKDRT sebagai lex specialis yang peka gender, memperketat syarat restorative justice, serta mengintegrasikan pidana denda atau restitusi guna menjamin kepastian dan pemulihan hak finansial maupun psikologis korban KDRT. Kata Kunci: Akibat Hukum, Penelantaran Istri, Pertimbangan Hakim

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Akibat Hukum, Penelantaran Istri, Pertimbangan Hakim
Subjects: H Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: perpus takaan uniflor
Date Deposited: 28 Oct 2026 03:06
Last Modified: 28 Oct 2026 03:06
URI: http://180.250.177.156/id/eprint/4665

Actions (login required)

View Item View Item