FEBRIANUS, SEPU (2022) PELAKSANAAN JUAL BELI HAK MILIK ATAS TANAH YANG BELUM DIDAFTARKAN DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH (Studi Desa Rangalaka Kecamatan Kotabaru Kabupaten Ende). Skripsi thesis, UNIVERSITAS FLORES.
Text (COVER)
lampiran depan BS.pdf Download (908kB) |
|
Text (BAB I)
0.2 BAB 1 BS.pdf Restricted to Registered users only Download (382kB) | Request a copy |
|
Text (BAB II)
0.3 BAB II BS.pdf Restricted to Registered users only Download (342kB) | Request a copy |
|
Text (BAB III)
0.4 BAB III BS.pdf Restricted to Registered users only Download (322kB) | Request a copy |
|
Text (BAB IV)
0.5 BAB IV BS.pdf Restricted to Registered users only Download (158kB) | Request a copy |
|
Text (BAB V)
0.6 BAB V BS.pdf Restricted to Registered users only Download (164kB) | Request a copy |
|
Text (LAMPIRAN)
O.7 LAMPIRAN BELAKANG BS.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
ABSTRAK FEBRIANUS SEPU, NIM: 201711243, PELAKSANAAN JUAL BELI HAK MILIK ATAS TANAH YANG BELUM DIDAFTARKAN DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH (Studi Desa Rangalaka Kecamatan Kotabaru Kabupaten Ende). Pelaksanaan jual beli hak milik atas tanah harus dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) hal ini diatur dalam Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Akan tetapi pada pelaksanaanya yang terjadi di Desa Rangalaka Kecamatan Kotabaru Kabupaten Ende tidak dilakukan sebagaimana amanat Pasal 37 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Tujuan Peneliti ingin mengetahui bagaimana pelaksanaan jual beli hak milik atas tanah yang belum didaftarkan di Desa Rangalaka Kecamatan Kotabaru Kabupaten Ende. Serta, Peneliti ingin mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi penjual tidak mendaftarkan hak milik atas tanahnya. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis, yakni pelaksanaan jual beli hak milik atas tanah yang belum didaftarkan ditunjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah di Desa Rangalaka Kecamatan Kotabaru Kabupaten Ende Hasil Penelitian bawah jual beli hak milik atas tanah semestinya dilakukan atas yang sudah sertifikat, namun yang terjadi di Desa Rangalaka jual beli hak milik atas tanah belum didaftarkan. Pelaksanaan jual beli hanya berdasarkan kepercayaan serta tidak diketauhi Kepala Desa sehingga pembeli tidak mempunyai kepastian hukum. Hal ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 yang mengatur jual beli hak milik atas tanah harus dengan akta dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Adapun faktor tidak didaftarkan hak milik atas tanah penjual tidak memahami Peraturan Perundang-undangan yang ada. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah Pelaksanan jual beli hak milik atas tanah yang terjadi di Desa Rangalaka, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Ende yang belum sertifikat dan tidak didaftarkan sehingga bertentangan dengan Pasal 37 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Yang seharusnya pelaksanan jual beli hak milik atas tanah harus dilakukan melalui proses peralihan hak dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Namun pelaksanan jual beli yang terjadi di Desa Rangalaka, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Ende tidak dilakukan dihadapan PPAT dikarenakan penjual belum memiliki sertifikat sehingga kepastian hukum bagi pembeli tidak terjamin.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci : Pelaksanaan, Hak Atas Tanah, Jual Beli. |
Subjects: | H Ilmu Hukum > Hukum Perdata |
Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | perpus takaan uniflor |
Date Deposited: | 27 Sep 2022 05:12 |
Last Modified: | 27 Sep 2022 05:12 |
URI: | http://180.250.177.156/id/eprint/1872 |
Actions (login required)
View Item |