ELISABETH, NAI (2022) PENERAPAN PASAL 338 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA ATAS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BAJAWA (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BAJAWA NOMOR: 60/PID.B/2021/PN BJW). Skripsi thesis, UNIVERSITAS FLORES.
Text (COVER)
COVER DAN LAMPIRAN DEPAN.pdf Download (1MB) |
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (142kB) | Request a copy |
|
Text (BAB II)
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (160kB) | Request a copy |
|
Text (BAB III)
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (92kB) | Request a copy |
|
Text (BAB V)
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (122kB) | Request a copy |
|
Text (BAB V)
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (81kB) | Request a copy |
|
Text (LAMPIRAN)
Lampiran - lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
ABSTRAK Judul Skripsi Ini Adalah : “Penerapan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Atas Tindak Pidana Pembunuhan di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Bajawa (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Bajawa Nomor: 60/PID.B/2021/PN BJW)”. Disusun Oleh Elisabeth Nai, NIM : 2018110631. Dalam perkara atas nama Didakus Dame Alias Dakus yang melakukan tindak pidana Pembunuhan, setelah ditetapkannya putusan Pengadilan Negeri Bajawa Nomor: 60/PID.B/2021/PN BJW, terhadap terpidana Didakus Dame Alias Dakus dijatuhkan pidana penjara selama 11 (sebelas) tahun dikurangi masa tahanan. Putusan yang dijatuhi Majelis Hakim terhadap Terdakwa belum sesuai dengan tuntutan hukum yang tercantum dalam Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Tujuan penelitian untuk mengkaji penerapan Pasal 338 Kitab Undang�Undang Hukum Pidana atas Tindak Pidana Pembunuhan terhadap kasus Putusan Nomor: 60/PID.B/2021/PN BJW. Metode Penelitian yang digunakan adalah Yuridis Empiris yang mana melakukan analisis yuridis terhadap penerapan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atas Tindak Pidana Pembunuhan terhadap kasus Putusan Nomor: 60/PID.B/2021/PN BJW, dan Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan Yuridis Sosiologis yaitu mengidentifikasi dan mengkonsepsikan hukum sebagai institusi sosial yang riil dan fungsional dalam system kehidupan yang nyata. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan diketahui bahwa Terdakwa telah melanggar ketentuan Pidana Pasal 338 Kitab Udang-Undang Hukum Pidana dan secara sah dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana “pembunuhan” sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu dan Majelis Hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 11 (sebelas) tahun. Adapun dalam putusannya, Majelis Hakim melakukan Pertimbangan Fakta dan Pertimbangan Hukum Hakim juga Pertimbangan Subjektif Hakim dengan mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan Terdakwa. Maka, dapat disimpulkan bahwa Hakim dalam menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa selama 11 (sebelas) tahun penjara belum sesuai dengan tuntutan hukum dalam Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana yakni penjara 15 (lima belas) tahun. Dan hal ini dapat mempengaruhi efektivitas hukum baik sebagai ancaman dalam memberikan efek jera maupun untuk menakut-nakuti demi keamanan warga masyarakat. Maka, dapat disarankan kepada para penegak hukum khususnya kepada Jaksa Penuntut Umum harus lebih berhati-hati dalam merumuskan surat dakwaan sehingga benar-benar dapat menggambarkan secara nyata mengenai tindak pidana yang dapat didakwakan dan Terdakwa tidak lepas dari tuntutan tersebut. Dan kepada Majelis Hakim agar lebih peka melihat fakta�fakta yang timbul pada saat persidangan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci : Pasal 338 KUHP, Putusan pidana, akibat hukum |
Subjects: | H Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan > Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia |
Depositing User: | perpus takaan uniflor |
Date Deposited: | 14 Oct 2022 03:15 |
Last Modified: | 14 Oct 2022 03:15 |
URI: | http://180.250.177.156/id/eprint/1987 |
Actions (login required)
View Item |