ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUSKAN SENGKETA TANAH YANG MEMILIKI DUA SERTIFIKAT DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI ENDE ( Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 5/Pdt.G/2021/PN End )

THOMAS RAYMOND, RESI (2024) ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUSKAN SENGKETA TANAH YANG MEMILIKI DUA SERTIFIKAT DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI ENDE ( Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 5/Pdt.G/2021/PN End ). Skripsi thesis, UNIVERSITAS FLORES.

[img] Text (COVER)
1. Halaman Depan.pdf

Download (1MB)
[img] Text (BAB I)
2. BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (145kB) | Request a copy
[img] Text (BAB II)
3. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (141kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
4. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (205kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
5. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (119kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
6. BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (126kB) | Request a copy
[img] Text (LAMPIRAN)
7. LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK THOMAS RAYMOND RESI, NIM: 2017111034, ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUSKAN SENGKETA TANAH YANG MEMILIKI DUA SERTIFIKAT DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI ENDE (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 5/Pdt.G/2021/PN End). Menyadari akan pentingnya tanah dalam kehidupan manusia, maka setiap pemilik tanah selalu berupaya untuk mendapatkan legalitas kepemilikannya sebagai dasar hukum sahnya bukti hak atas bidang tanahnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar terhindar dari segala bentuk tindakan perampasan, pengambilalihan secara paksa, penggusuran dan apabila terjadi pembebasan hak atas bidangnya bisa mendapat ganti rugi yang layak. Salah satu Peraturan Perundang-undangan yang mengatur tentang hak milik atas sebidang tanah adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria atau dikenal dengan UUPA. Permasalahan pada skripsi ini, yaitu 1) pengkajian terhadap ketentuan hukum tentang Dasar Pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ende dalam menentukan keabsahan salah satu dari dua Sertifikat Hak Milik yang disengketakan, dan 2) penafsiran hukum yang digunakan hakim dalam menjatuhkan putusan sesuai amar putusan dalam perkara Perdata Nomor 5/Pdt.G/2021/PN End tertanggal 22 April 2021. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (Statute Approachh), pendekatan konsep (conseptual approach) dan studi kasus (case study) dengan menggunakan sumber data bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan (library research). Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil analisis data tersebut dipaparkan secara deskriptif sehingga diperoleh uraian hasil penelitian yang bersifat deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diketahui bahwa 1) Hakim memiliki kebebasan untuk melakukan penafsiran terhadap suatu fakta dan alat bukti dalam suatu perkara; 2) Hakim dalam menentukan keabsahan sertifikat hak milik ganda atas sebidang tanah dalam suatu perkara Majelis Hakim menggunakan beberapa aspek yakni; alat bukti, historis dari cara memperoleh hak milik tersebut dan juga berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan 3) Prinsip dasar pada proses pendaftaran tanah adalah bahwa sebidang tanah hanya dapat didaftarkan sekali saja. Saran peneliti kepada masyarakat pemilik tanah agar selalu memperhatikan amanat peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengurusan sertifikat hak milik atas tanah dalam hal melakukan pembelian, pemindahan hak, pengurusan sertifikat serta meneliti dengan seksama sumber status kejelasan hak atas bidang tanah tersebut agar terhindar dari terjadinya konflik di kemudian hari. Selanjutnya, bagi masyarakat yang membeli tanah pada orang lain, agar sebelum melakukan transaksi jual beli harus memperhatikan kejelasan status tanah, pemilik tanah yang sebenarnya dan mengecek terlebih dahulu tanah tersebut sudah terdaftar dan memiliki sertifikat hak milik atau belum. Sedangkan saran kepada Badan Pertanahan Kabupaten Ende agar dalam pelaksanaan pendaftaran, pengukuran dan pemetaan tanah harus memperhatikan data-data yang telah ada di kantor Badan Pertanahan sehingga terhindar dari pendaftaran ganda yang bermuara pada pemberian sertifikat ganda dengan nama pemilik yang berbeda.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Sengketa Tanah , Pertimbangan Hakim, Sertifikat.
Subjects: H Ilmu Hukum > Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: perpus takaan uniflor
Date Deposited: 01 Apr 2024 03:00
Last Modified: 01 Apr 2024 03:00
URI: http://180.250.177.156/id/eprint/3078

Actions (login required)

View Item View Item