PENEGAKAN HUKUM PERIZINAN TERHADAP PELAKU USAHA BENGKEL MOTOR YANG TIDAK MEMILIKI NOMOR INDUK BERUSAHA DI KABUPATEN ENDE DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO

KORNELIUS KANTONA, KOTA (2024) PENEGAKAN HUKUM PERIZINAN TERHADAP PELAKU USAHA BENGKEL MOTOR YANG TIDAK MEMILIKI NOMOR INDUK BERUSAHA DI KABUPATEN ENDE DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO. Skripsi thesis, UNIVERSITAS FLORES.

[img] Text (COVER)
1. COVER & ABSTRAK.pdf

Download (665kB)
[img] Text (BAB I)
2. BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (25kB) | Request a copy
[img] Text (BAB II)
3. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (28kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
4. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (27kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
5. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (26kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
6. BAB V & LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (15kB) | Request a copy
[img] Text (LAMPIRAN)
7. LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK PENEGAKAN HUKUM PERIZINAN TERHADAP PELAKU USAHA BENGKEL MOTOR YANG TIDAK MEMILIKI NOMOR INDUK BERUSAHA DI KABUPATEN ENDE DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO. OLEH: KORNELIUS KANTONA KOTA, NIM 2020110576. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum terhadap pelaku usaha bengkel motor yang tidak memiliki Nomor Induk Berusaha ditinjau dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan penelitian yuridis sosiologis. Hasil penelitian Pelaku Usaha Bengkel Motor Kecamatan Ende Timur, Kelurahan Mautapaga, Jalan Durian yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha. Hal ini dilihat dari banyaknya Pelaku Usaha Bengkel Motor yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha hal ini disebabkan karena Sumber Daya Manusia dan juga faktor dari Pemerintah khususnya pihak penegak Satuan Polisi Pamong Praja yang selama ini belum melakukan penertiban terhadap setiap pelaku usaha yang ada di Kabupaten Ende. Ada juga faktor lain yaitu dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang dimana dalam melakukan sosialisasi tentang pentingnya Nomor Induk Berusaha dan juga belum menjangkau ke setiap usaha-usaha yang ada di Kabupaten Ende oleh karena hal tersebut membuat banyak Pelaku Usaha tidak mengetahui bahwa Nomor Induk Berusaha sangat penting bagi usaha mereka.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata kunci: Penegakan Hukum, Nomor Induk Berusaha, Pelaku Usaha
Subjects: H Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: perpus takaan uniflor
Date Deposited: 02 Oct 2024 01:19
Last Modified: 02 Oct 2024 01:19
URI: http://180.250.177.156/id/eprint/3420

Actions (login required)

View Item View Item