YOSEF DASILVA, DAVID (2024) PROSES PENYELESAIAN PERKAWINAN LARI IKUT (PARU DHEKO) SECARA ADAT LIO TANALANGI DI DESA RANGALAKA KECAMATAN KOTABARU KABUPATEN ENDE. Skripsi thesis, UNIVERSITAS FLORES.
Text (COVER)
1. KOVER DLL.pdf Download (1MB) |
|
Text (BAB I)
2. BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (301kB) | Request a copy |
|
Text (BAB II)
3. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (323kB) | Request a copy |
|
Text (BAB III)
4. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (405kB) | Request a copy |
|
Text (BAB IV)
5. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (235kB) | Request a copy |
|
Text (BAB V)
6. BAB V DAN DAFTAR PUSTAK.pdf Restricted to Registered users only Download (285kB) | Request a copy |
|
Text (LAMPIRAN)
7. LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
ABSTRAK YOSEF DASILVA DAVID, NIM: 2020110115, <PROSES PENYELESAIAN PERKAWINAN LARI IKUT (PARU DHEKO) SECARA ADAT LIO TANALANGI DI DESA RANGALAKA KECAMATAN KOTABARU KABUPATEN ENDE= Di Desa Rangalaka, banyak terjadi pasangan suami istri yang melakukan perkawinan dengan cara lari ikut (paru dheko). Seperti yang terjadi pada tahun 2022, Salah satu pasangan yang melakukan perkawinan lari ikut (paru dheko) adalah ibu MLRR yang berusia 20 tahun dan AS umur 22, keduaduanya beragama katolik. Ibu MLRR melakukan perkawinan lari ikut (Paru Dheko) dengan bapak AS, sudah 1 minggu pihak laki-laki tidak pergi membemberitahukan kepada keluarga perempuan secara Adat, kemudian keluarga dari Ibu MLRR datang di rumah AS dan memaksa anaknya MLRR untuk pulang ke rumahnya dengan alasan MLRR tidak pantas kawin dengan AS yang keturunan dari keluarga bangsawan, sampai akhirnya MLRR pun ikut pulang bersama keluarganya. 3 hari kemudian MLRR datang lagi ke rumah AS, untuk diselesaikan secara Adat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses penyelesaian perkawinan Lari Ikut (Paru Dheko) secara Adat Lio Tanalangi di Desa Rangalaka Kecamatan Kotabaru Kabupaten Ende dan Faktor-Faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan Lari Ikut (Paru Dheko) secara Adat Lio Tanalangi di Desa Rangalaka Kecamatan Kotabaru Kabupaten Ende. Pendekatan yang di gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Pengumpulan data di lakukan dengan prosedur wawancara, observasi dan studi kepustakaan. Analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian di paparkan dalam bentuk skripsi secara sistematis rasional serta ilmiah. Berdasarkan hasil Penelitian di temukan bahwa dalam penyelesaian perkawinan Lari Ikut (Paru Dheko) secara Adat Lio Tanalangi Di Desa Rangalaka Kecamatan Kotabaru Kabupaten Ende, di sebabkan oleh kurang tegasnya Mosalaki dalam menegakan sanksi Adat kepada pelaku Paru Dheko serta mindset masyarakat yang mengabaikan dalam proses penyelesaian perkawinan lari ikut (Paru Dheko). Faktor-Faktor yang menjadi penyebab terjadinya perkawinan lari ikut (Paru Dheko) di wilayah itu adalah: tidak di restui kedua Orang Tua/keluarga, perbedaan status sosoal, hamil di luar nikah, faktor ekonomi, dan kurang tegasnya sanksi dari Mosalaki.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci: Perkawinan Lari Ikut (Paru Dheko) Adat Lio Tanalangi, Mosalaki. |
Subjects: | H Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | perpus takaan uniflor |
Date Deposited: | 03 Oct 2024 03:45 |
Last Modified: | 03 Oct 2024 03:45 |
URI: | http://180.250.177.156/id/eprint/3434 |
Actions (login required)
View Item |