DEWIANA ASRI, MIYON (2025) PEMBERIAN HARTA WARISAN MENURUT HUKUM ADAT PADA MASYARAKAT DI KAMPUNG MENI DESA GOLO PARI KECAMATAN CONGKAR KABUPATEN MANGGARAI TIMUR. Skripsi thesis, UNIVERSITAS FLORES.
![]() |
Text (COVER)
1. COVER & ABSTRAK.pdf Download (607kB) |
![]() |
Text (BAB I)
2. BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (34kB) | Request a copy |
![]() |
Text (BAB II)
3. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (20kB) | Request a copy |
![]() |
Text (BAB III)
4. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (50kB) | Request a copy |
![]() |
Text (BAB IV)
5. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (44kB) | Request a copy |
![]() |
Text (BAB V)
6. BAB V & DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (15kB) | Request a copy |
![]() |
Text (LAMPIRAN)
7. LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
ABSTRAK Pembagian Harta Warisan Menurut Hukum Adat Pada Masyarakat Di Kampung Meni Desa Golo Pari Kecamatan Congkar Kabupaten Manggarai Timur. Oleh Dewiana Asri Miyon, Nim : 2020110221, Skripsi : Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Dan Sosial Humaniora, Universitas Flores Pada dasarnya pengertian warisan merupakan : Warisan atau dalam kata lain juga sering disebut dengan iris, miratis, turats, dan tirkah adalah sesuatu yang ditinggalkan oleh orang yang meninggal dunia, baik berupa benda bergerak maupun benda tidak bergerak, dalam kepustakaan. Jadi cara penyelesaian hubungan hukum dan hubungan masyarakat yang melahirkan sedikit banyak kesulitan sebagai akibat dari wafatnya seseorang manusia, di mana manusia yang wafat itu meninggalkan harta kekayaan. Istilah warisan diartikan sebagai cara penyelesaian bukan diartikan sebagai bendanya. Kemudian cara penyelesaian itu sebagai akibat dari kematian seseorang. Rumusan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: (1). Pembagian Harta Warisan Menurut Hukum Adat Pada Masyarakat Di Kampung Meni Desa Golo Pari Kecamatan Congkar Kabupaten Manggarai Timur? (2) Bagaimana proses pemberian harta warisan kepada anak perempuan? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Adapun hasil penelitian menunjukan bahwa kedudukan anak menurut hukum adat di Kampung Meni Desa Golo Pari, yang dimana anak kandung memiliki kedudukan yang terpenting di dalam setiap masyarakat adat Kampung Meni. Menurut Bapak Petrus Koda anak itu dilihat sebagai penerus generasinya. Anak itu dipandang pula sebagai wadah dimana semua harapan orang tua dikelak kemudian hariwajib ditumpahkan dipandang sebagai pelindung orang tuanya kelak bila orang itu sudah tidak mampulagi secara fisik untuk mencari nafkah sendiri. Anak diharapkan sebagai pengganti atau penerus dari keluarga dalam hal pencari nafkah dan sebagai pelindung keluarga. Oleh karenanya, maka sejak anak itu masih dalam kandungannya, hingga ia dilahirkan, bahkan kemudian dalam pertumbuhan selanjutnya, dalam masyarakat adat dapat banyak upacara-upacara adat yang sifatnya religio magis serta yang penyelenggaraannya berurut-urutan mengikuti pertumbuhan fisik anak tersebut, yang semuanya itu bertujuan melindungi anak beserta Ibu yang mengandungnya dari segala bahaya dan gangguan serta kelak setelah anak dilahirkan, supaya anak dimaksud dapat menjelma menjadi seorang anak yang dapat memenuhi harapan orang tuanya.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci : Pembagian Harta Warisan dan Hukum Adat |
Subjects: | H Ilmu Hukum > Hukum Perdata H Ilmu Hukum > Hukum dan Perkembangan Masyarakat H Ilmu Hukum > Hukum Lingkungan dan Tata Ruang |
Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | perpus takaan uniflor |
Date Deposited: | 11 Jan 2025 04:20 |
Last Modified: | 11 Jan 2025 04:20 |
URI: | http://180.250.177.156/id/eprint/3557 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |