STATUS ANAK ANGKAT (ANAK GHAWE) TERHADAP HAK WARIS ORANG TUA ANGKAT DALAM PERSEPEKTIF HUKUM ADAT DI DESA PAGA KECAMATAN PAGA KABUPATEN SIKKA

MARIA KAMELIA, AWUNITA MONO (2025) STATUS ANAK ANGKAT (ANAK GHAWE) TERHADAP HAK WARIS ORANG TUA ANGKAT DALAM PERSEPEKTIF HUKUM ADAT DI DESA PAGA KECAMATAN PAGA KABUPATEN SIKKA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS FLORES.

[img] Text (COVER)
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (132kB) | Request a copy
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (144kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (197kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (183kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (60kB) | Request a copy
[img] Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN-LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK Judul Skripsi : Status Anak Angkat (Anak Ghawe) Terhadap Hak Waris Orang Tua Angkat Dalam Persepektif Hukum Adat Di Desa, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka. Disusun Oleh: Maria Kamelia Awunita Mono, NIM: 2020110805 Anak adalah cerminanmasa depan dan merupakan impian yang ingin dimiliki setiap orang tua. Lain halnya dengan pasangan yang belum dikaruniai anak dalam suatu perkawinaan. Mereka mengambil anak orang lain atau dalam bahasa Paga biasa disebut Anak Ghawe dalam hukum biasa disebut dengan anak angkat. Anak Ghawe merupakan anak orang lain yang dipelihara dan dijadikan anak serta diperlakukan seperti anak sendiri. Hal ini merupakan salah satu pilihan bagi pasangan suami istri yang sudah lama menikah namun masih belum dikaruniai anak dan biasa dijadikan pancingan agar segera memperoleh keturunan. Ghawe anak adalah suatu hal yang lumrah dan sudah menjadi kebiasaan masyarakat Paga. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana status atau kedudukan anak angkat (Anak Ghawe) terhadap hak waris dalam persepektif hukum adat di Desa Paga, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka dan Bagaimana cara harta warisan anak angkat (Anak Ghawe) menurut hukum Adat di Desa Paga, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka. Hasil Penelitian menjelaskan status dan anak angkat (Anak Ghawe) dapat dilihat dari cara pengangkatan anak menurut hukum waris adat Paga. Dan pembagian harta warisan menurut hukum waris adat Paga terhadap anak angkat (Anak Ghawe) mengikuti garis keturunan bapak yaitu menganut sistem patrilineal, dimana anak laki-laki saja yang mendapatkan harta warisan atau sebagai ahli waris. Maka dapat disimpulkan bahwa terjadinya Anak Angkat pada masyarakat Paga didasarkan pada usaha mencari keturunan yang dijadikan anak pancingan untuk segera mendapatkan keturunan. Status Anak Angkat (Anak GHawe) terhadap hak waris dapat dilihat dari cara pengangkatan anak, apabila anak Angkat (Anak Ghawe) dighawe secara terang dan tunai dan bertujuan untuk meneruskan keturunan, maka Anak Angkat (Anak Ghawe) berkedudukan sama seperti anak kandung, dan mendapatkan warisan. Tetapi, Anak Angkat (Anak Ghawe) yang hanya diangkat kedua belah pihak saja maka anak tersebut hanya sebatas diserahkan saja dan tidak berhak mendapatkan warisan. Kata Kunci : Status Anak Angkat, Hak Waris, Adat Paga

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Status Anak Angkat, Hak Waris, Adat Paga
Subjects: H Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: perpus takaan uniflor
Date Deposited: 07 May 2025 03:30
Last Modified: 07 May 2025 03:30
URI: http://180.250.177.156/id/eprint/3908

Actions (login required)

View Item View Item