PUTRI YUNIAR, ASTIWI A. B (2025) KEWAJIBAN PENGENDARA SEPEDA MOTOR DALAM MENGEMUDIKAN KENDARAAN DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (Suatu Studi Di wilayah Kelurahan Kota Ratu, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende). Skripsi thesis, UNIVERSITAS FLORES.
|
Text (COVER)
COVER.pdf Download (670kB) |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (230kB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB II)
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (318kB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB III)
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (470kB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (147kB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB V)
BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (312kB) | Request a copy |
|
|
Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
ABSTRAK KEWAJIBAN PENGENDARA SEPEDA MOTOR DALAM MENGEMUDIKAN KENDARAAN DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (Suatu Studi Di wilayah Kelurahan Kota Ratu, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende). Putri Yuniar Astiwi A. B, NIM: 2021111000 Kewajiban adalah sebuah tindakan yang harus dikerjakan oleh seseorang. Setiap tindakan yang dikerjakan tersebut merupakan bentuk dari penuh rasa tanggung jawab dari permasalahan yang sedang terjadi, baik itu secara hukum atau moral. Dalam konteks berkendara, kewajiban tersebut tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan setiap pengendara untuk mengemudikan kendaraannya dijalan dengan wajar dan penuh konsentrasi. Salah satu bentuk pelanggaran terhadap kewajiban ini adalah penggunaan telepon seluler saat berkendara yang dapat mengganggu fokus dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Maka peneliti merumuskan permasalahan sebagai berikut: Kewajiban Pengendara Sepeda Motor Dalam Mengemudikan Kendaraan Di tinjau dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, dampak dari penggunaan telepon seluler saat mengendarai sepeda motor. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, yaitu mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku (aspek yuridis) dan dikaitkan dengan fakta atau realita sosial di lapangan (aspek empiris), melalui wawancara di Kelurahan Kota Ratu, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih banyak pengendara yang belum menyadari bahaya penggunaan telepon seluler saat berkendara. Hal ini mencerminkan rendahnya kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Dampaknya tidak hanya berisiko terhadap keselamatan pribadi, tetapi juga dapat menyebabkan kecelakaan yang merugikan orang lain. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penggunaan telepon seluler saat berkendara merupakan bentuk pelanggaran terhadap kewajiban hukum yang berdampak langsung terhadap meningkatnya risiko kecelakaan. Oleh karena itu, diperlukan upaya edukatif dan preventif yang melibatkan peran aparat, tokoh masyarakat, dan keluarga dalam meningkatkan kesadaran serta menanamkan budaya tertib berlalu lintas. Pengendara Sepeda motor hendaknya lebih meningkatkan kesadaran akan bahaya menggunakan telepon seluler saat berkendara. Kata Kunci: Kewajiban pengendara, Telepon Seluler, Kecelakaan lalu lintas
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci: Kewajiban pengendara, Telepon Seluler, Kecelakaan lalu lintas |
| Subjects: | H Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | perpus takaan uniflor |
| Date Deposited: | 25 Nov 2025 01:37 |
| Last Modified: | 25 Nov 2025 01:37 |
| URI: | http://180.250.177.156/id/eprint/4168 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
