FEBY YOLANDA NDEWA, RUNGA (2026) RESTORATIVE JUSTICE DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK ANTARA PERLINDUNGAN ANAK DAN RISIKO REPRODUKSI PERILAKU KRIMINAL (Studi Kasus di Polres Ende). Skripsi thesis, UNIVERSITAS FLORES.
|
Text (COVER)
COVER - DAFTAR ISI.pdf Download (1MB) |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (216kB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB II)
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (89kB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB III)
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (147kB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (185kB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB V)
BAB V - DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (113kB) | Request a copy |
|
|
Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN - PLAGIASI.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
ABSTRAK JUDUL SKRIPSI : RESTORATIVE JUSTICE DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK ANTARA PERLINDUNGAN ANAK DAN RISIKO REPRODUKSI PERILAKU KRIMINAL (STUDI KASUS DI POLRES ENDE) DISUSUN OLEH FEBY YOLANDA NDEWA RUNGA, NIM : 2022111151 Penelitian ini berjudul “Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Antara Perlindungan Anak dan Risiko Reproduksi Perilaku Kriminal (Studi Kasus di Polres Ende)”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan restorative justice dalam sistem peradilan pidana anak di Polres Ende sebagai bentuk perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum serta mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya risiko reproduksi perilaku kriminal atau pengulangan tindak pidana oleh anak setelah penyelesaian perkara melalui restorative justice. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara dengan penyidik Polres Ende dan pihak terkait, studi dokumen, serta studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan restorative justice di Polres Ende dilakukan melalui mekanisme diversi dengan melibatkan anak, korban, keluarga, dan pihak-pihak terkait melalui proses musyawarah untuk mencapai penyelesaian yang adil serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Penerapan tersebut memberikan perlindungan kepada anak dengan menghindarkan anak dari proses peradilan pidana formal, menjaga keberlangsungan pendidikan, menjaga kerahasiaan identitas, serta mencegah stigma negatif. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan hambatan, antara lain penolakan dari korban atau keluarga korban dan tuntutan ganti rugi yang sulit dipenuhi. Penelitian juga menemukan bahwa risiko reproduksi perilaku kriminal setelah penyelesaian melalui restorative justice dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal, seperti rasa ingin tahu anak, kondisi ekonomi, kurangnya pengawasan orang tua, lingkungan pergaulan dan subkultur kriminal, lemahnya efek jera, serta pemahaman anak bahwa restorative justice merupakan penyelesaian yang tidak memberikan konsekuensi berat. Oleh karena itu, restorative justice tidak cukup hanya berorientasi pada perdamaian dan penghentian perkara, tetapi harus disertai pembinaan, pengawasan, penanaman tanggung jawab, dan reintegrasi sosial secara berkelanjutan. Dengan demikian, restorative justice dapat memberikan perlindungan terhadap anak sekaligus berkontribusi dalam mencegah pengulangan tindak pidana apabila dilaksanakan secara optimal dan berorientasi pada anti-recidivism. Kata Kunci: Restorative Justice, Sistem Peradilan Pidana Anak, dan Reproduksi Perilaku Kriminal.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci: Restorative Justice, Sistem Peradilan Pidana Anak, dan Reproduksi Perilaku Kriminal. |
| Subjects: | H Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | perpus takaan uniflor |
| Date Deposited: | 30 Oct 2026 02:32 |
| Last Modified: | 30 Oct 2026 02:32 |
| URI: | http://180.250.177.156/id/eprint/4668 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
